Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Yusril Akan Diperiksa Terkait Jadi Saksi Meringankan Firli 15 Januari

Editor: Misno

05/01/2024 07:51
in HUKUM
0
Yusril Akan Diperiksa Terkait Jadi Saksi Meringankan Firli 15 Januari

Yusril Ihza Mahendra. (detikcom)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA. Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kepada pakar hukum Yusril Ihza Mahendra. Yusril akan diperiksa sebagai saksi meringankan untuk eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan dijadwalkan pada Senin 15 Januari 2024 mendatang. Dia mengatakan surat panggilan itu dikirimkan ke Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita.

“Dua orang saksi a de charge yang diajukan oleh tersangka FB dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, Prof Romli dan Prof Yusril,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (4/1/2024) malam.

 

Ade mengatakan pihaknya telah menerima surat balasan dari Romli Atmasasmita yang menolak menjadi saksi meringankan untuk Firli. Dia mengatakan pemeriksaan Yusril nantinya akan dilakukan di Bareskrim Polri.

“Dan hasil konfirmasi dengan Prof Romli, beliau tidak bersedia menjadi saksi a de charge untuk tersangka FB,” ujarnya.

Pengacara Firli Hormati Putusan Prof Romli
Prof Romli Atmasasmita sebelumnya menolak menjadi saksi meringankan untuk Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengatakan pihaknya menghormati keputusan Prof Romli.

“Kita memahami pemikiran beliau untuk tidak menjadi saksi meringankan karena kalau saksi meringankan kan artinya yang tahu persis ya, sehari-hari gitu kan. Tapi dia tetap mau untuk menjadi ahli kami gitu ya, ya kita hormati sikap beliau selaku begawan hukum,” kata Ian Iskandar kepada wartawan, Kamis (4/1).

Ian mengaku tengah mencari saksi meringankan lain pengganti Prof Romli. Meski demikian, dia mengatakan Prof Romli tetap menjadi saksi ahli untuk Firli di kasus tersebut.

Baca juga  Aiptu Fidel Tidak Ditahan, Pengamat Hukum: Penyidik, Jaksa dan Hakim Harus Diperiksa

“Iya kita akan menjajaki pengganti beliau ya, saksi yang meringankan saksi a de charge. Kan Pasal 65 itu kan ketentuan wajib ya, dalam KUHAP bagi seseorang yang menjadi tersangka berhak untuk menghadirkan ahli atau saksi yang meringankan terhadap tuduhan,” ujar Ian.

“Tapi tetep dia tetep sebagai ahli, tidak berkeberatan untuk dijadikan ahli kami. Banyak masukan dari beliau kepada Pak Firli sendiri dan tim penasehat hukum,” lanjutnya.(dtc)

Post Views: 507
Tags: firli bahurifirli bahuri tersangkafirli bahuri tersangka pemerasankasus pemerasan sylpemerasan sylpolda metroyusril ihza mahendra
Previous Post

Penalti Gundogan Bawa Barcelona Menang Dramatis 2-1 Atas Las Palmas

Next Post

Kemendag Mau Hitung Harga Baru Minyakita, Naik Jadi Rp 15.000/Liter?

Next Post
Kemendag Mau Hitung Harga Baru Minyakita, Naik Jadi Rp 15.000/Liter?

Kemendag Mau Hitung Harga Baru Minyakita, Naik Jadi Rp 15.000/Liter?

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

75 Ribu Bibit Ikan Bandeng Ditebar Oleh Kalapas Kendal Bersama Warga Binaan

75 Ribu Bibit Ikan Bandeng Ditebar Oleh Kalapas Kendal Bersama Warga Binaan

14/05/2026 18:31
Muncul Kolam Renang Dadakan di Musibah Banjir Rob Pemalang

Muncul Kolam Renang Dadakan di Musibah Banjir Rob Pemalang

14/05/2026 18:28
DPD LPBB Bulukumba: Kerugian Negara Tidak Selamanya Berujung Pidana Penjara

DPD LPBB Bulukumba: Kerugian Negara Tidak Selamanya Berujung Pidana Penjara

14/05/2026 17:38
Kapolda Metro Naik Kelas, Jabatan Strategis Ibu Kota Kini Resmi Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Kapolda Metro Naik Kelas, Jabatan Strategis Ibu Kota Kini Resmi Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

14/05/2026 16:16

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (50)
  • AGRIBISNIS (62)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,033)
  • Desa Kita (23)
  • EKONOMI (660)
  • HUKUM (1,144)
  • INSFRASTRUKTUR (394)
  • INTERNASIONAL (623)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (488)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (811)
  • OLAHRAGA (683)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,467)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (532)
  • RAGAM (195)
  • TRENDING (2,396)
  • UMUM (723)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com