INformasinasional.com, LABUHANBATU UTARA — Sebanyak 12 petani sawit di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aekkuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), mengeluhkan pembatasan akses menuju kebun mereka yang berbatasan dengan areal HGU PT SMART Tbk Kebun Adipati.
Keluhan itu disampaikan Amirudin selaku penerima kuasa para petani melalui surat pernyataan tertanggal 24 Agustus 2026. Ia menyebut pembatasan akses kendaraan roda empat telah berlangsung sejak 1 November 2025.
Menurut Amirudin, akses tersebut sebelumnya telah digunakan masyarakat selama hampir 30 tahun. Namun, pada 1 November 2025, jalan disebut dilumuri lumpur dan kemudian dipasangi tiga papan pengumuman yang dinilai menghambat kendaraan roda empat, termasuk truk pengangkut hasil panen dan kebutuhan kebun.
“Akibat kondisi jalan tersebut, kami sempat tidak dapat melakukan pemanenan selama tiga periode masa panen,” kata Amirudin dalam keterangannya.
Ia menyebut akses jalan kemudian diperbaiki pihak Kebun Adipati. Namun, menurutnya, pembatasan masih terjadi sehingga aktivitas 12 petani belum kembali normal. Kondisi tersebut, kata dia, turut meningkatkan biaya operasional petani.
Amirudin mengaku pihaknya telah menempuh berbagai upaya untuk mendapatkan perlindungan hukum, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, Bupati Labuhanbatu Utara, Polres Labuhanbatu, Kementerian ATR/BPN hingga Presiden Prabowo Subianto.
Namun, ia menyatakan belum memperoleh penyelesaian yang diharapkan. Amirudin juga mengaku telah mengajukan permohonan audiensi kepada Kapolres Labuhanbatu terkait permintaan perlindungan hukum.
Persoalan tersebut juga pernah dibahas Amirudin dengan Manager Kebun Adipati. Dalam pertemuan itu, menurut Amirudin, pihak perusahaan menyatakan jalan yang digunakan merupakan jalan milik perusahaan.
Amirudin keberatan dengan pernyataan tersebut karena akses itu, menurutnya, telah digunakan masyarakat selama puluhan tahun.
Selain kendaraan roda empat, Amirudin juga menyoroti larangan masuk alat berat atau beko yang disewa para petani. Padahal, alat tersebut dibutuhkan untuk perawatan parit, penanganan sampah, serta membantu pengangkutan hasil panen dan logistik pupuk.
“Kami berharap akses jalan itu dapat kembali digunakan seperti sebelumnya, tanpa larangan masuk kendaraan roda empat, sehingga para petani dapat mengangkut hasil panen dan kebutuhan kebun secara normal,” ujarnya.
Melalui surat tersebut, Amirudin meminta Bupati Labuhanbatu Utara Hendri Yanto Sitorus dan instansi terkait memberikan perhatian serta mencari penyelesaian atas persoalan akses yang dialami 12 petani.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara objektif dengan tetap memperhatikan kepentingan dan aktivitas ekonomi para petani.
Sebelumnya, saat sejumlah wartawan ingin melakukan konfirmasi terkait keluhan para warga, Manajer PT SMART Tbk Kebun Adipati, Iskandar Simatupang tidak berada di tempat.
REPORTER: FAJAR DAME H
EDITOR: ARDIANSYAH






Discussion about this post