Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Polres Labuhanbatu Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu dan 20.000 Ekstasi, Satu Kurir Diciduk

24/08/2026 19:19
in KRIMINAL, TRENDING
0
Polres Labuhanbatu Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu dan 20.000 Ekstasi, Satu Kurir Diciduk

Ket Poto Kepolisian Resor Labuhanbatu gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Jaringan Antarprovinsi (fajar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com,LABUHANBAU-Jaringan narkotika antarprovinsi kembali dibuat porak-poranda. Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menggagalkan pengiriman narkotika dalam jumlah jumbo, 30 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi.
Barang haram tersebut disita dari satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna hitam dengan nomor polisi BK 1553 AEF di Jalan Lintas Sumatera HM Said, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 19.15 WIB.

Seorang pria berinisial MI alias I (62), warga Medan, turut diamankan dalam operasi tersebut. Ia diduga berperan sebagai kurir yang membawa narkotika dari Dumai, Provinsi Riau, menuju Medan.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 18.30 WIB. Informasi itu menyebut sebuah Mitsubishi Xpander hitam diduga membawa narkotika jaringan antarprovinsi tengah melintas diwilayah Labuhanbatu.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Hardiyanto langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Tak berselang lama, kendaraan yang dicurigai ditemukan di Jalan Lintas Sumatera HM Said.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan penggeledahan. Hasilnya mengejutkan.
Dua tas ransel didalam mobil ternyata menyimpan puluhan bungkus narkotika yang dibalut rapi.
“Petugas menghentikan dan menggeledah kendaraan. Dari dalam mobil ditemukan dua tas ransel berisi 30 bungkus plastik besar warna hijau bertuliskan Chinese Pin Wei yang dibalut lakban hitam,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyudi Endrajaya saat konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Senin (24/8/2026).

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Dandim 0209/LB Letnan Kolonel Kavaleri Hanung Kaptiaji.
Wahyudi merinci, sebanyak 20 bungkus ditemukan dalam tas ransel biru yang diduga berisi 20 kilogram sabu. Sementara 10 bungkus lainnya ditemukan dalam tas ransel merah dengan berat diduga mencapai 10 kilogram sabu.

Polisi juga menemukan empat bungkus plastik besar transparan yang diduga berisi pil ekstasi warna abu-abu sebanyak 20.000 butir. Polisi mengamankan satu unit ponsel Android merek Vivo, dua tas ransel, satu dompet, sejumlah kantong plastik, uang tunai Rp2,7 juta serta mobil Mitsubishi Xpander yang diduga digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Dari pemeriksaan awal, MI alias I mengaku tidak bekerja sendirian. Ia menyebut narkotika tersebut dibawa atas perintah seorang pria berinisial M, yang disebutnya merupakan warga Aceh.
“Narkotika tersebut, menurut keterangan tersangka, dibawa dari Dumai, Provinsi Riau, dengan tujuan Medan,” kata Wahyudi.

Sementara itu, AKP Hardiyanto mengungkap dugaan motif tersangka menjadi kurir.

Baca juga  Nasir Dicopot Prabowo, Mualem Tunjuk Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Menurut pengakuannya, MI dijanjikan bayaran Rp4 juta untuk setiap kilogram narkotika yang berhasil dibawanya.
Dengan barang bukti sabu yang mencapai 30 kilogram, nilai upah yang dijanjikan kepada tersangka secara matematis mencapai sekitar Rp120 juta, belum termasuk perhitungan untuk pil ekstasi.

Polisi kini tidak berhenti pada penangkapan kurir. Satres Narkoba Polres Labuhanbatu masih memburu pihak yang diduga berada dibalik pengiriman tersebut. Kurir sudah diamankan. Namun otak jaringan masih diburu.

Kapolres Labuhanbatu menyebut besarnya barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 310.000 orang.
Perkiraan tersebut terdiri dari sekitar 300.000 jiwa berdasarkan asumsi satu gram sabu digunakan oleh 10 orang dan sekitar 10.000 jiwa berdasarkan asumsi dua butir ekstasi dikonsumsi satu orang.

Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi besar Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dalam membendung arus narkotika yang masuk melalui jalur Sumatera.

349 Tersangka, 68 Kilogram Sabu Disita

Dibalik pengungkapan 30 kilogram sabu dan 20.000 ekstasi tersebut, Polres Labuhanbatu juga membeberkan gambaran lebih luas tentang perang terhadap narkoba sepanjang 2026.
Terhitung sejak 1 Januari hingga 24 Agustus 2026, Polres Labuhanbatu telah mengungkap 316 laporan polisi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Dari ratusan perkara tersebut, sebanyak 349 orang ditetapkan sebagai tersangka..Jumlah barang bukti yang diamankan juga tidak sedikit. Polisi menyita 68.002,44 gram atau sekitar 68 kilogram sabu, 4.423,62 gram ganja, serta 50.202½ butir pil ekstasi.

Petugas mengamankan lima butir pil Happy Five (H-5), 2.661,81 gram ketamin, dan 24 bungkus liquid vape.
Deretan angka tersebut menunjukkan bahwa Labuhanbatu bukan sekadar wilayah persinggahan. Jalur peredaran narkotika dikawasan ini menjadi medan pertempuran serius yang membutuhkan pengawasan lintas sektor.

Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji mengapresiasi langkah Polres Labuhanbatu, khususnya Satres Narkoba, dalam membongkar jaringan peredaran narkotika.
Menurut Hanung, perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama.
“Polres dan Kodim memiliki misi yang sama untuk memerangi segala macam jenis penyalahgunaan narkotika. Kejahatan narkoba sudah menjadi masalah bersama,” tegasnya.

Hanung mengajak masyarakat memproklamirkan perang terhadap narkoba mulai dari lingkungan terkecil.
Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat tidak sekadar menjauhi narkoba, tetapi ikut menjadi mata dan telinga aparat dalam memutus mata rantai peredarannya.

Sementara itu, MI alias I kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Ia diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dalam ketentuan tersebut, pelaku terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Polres Labuhanbatu memastikan pengembangan perkara terus dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam rantai pengiriman 30 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi tersebut.
Sebab dalam perang melawan narkoba, menangkap kurir hanyalah satu langkah. Target akhirnya adalah membongkar seluruh jaringan hingga kepengendalinya.

REPORTER: FAJAR DAME H
EDITOR: ARDIANSYAH

Post Views: 620
Tags: 20.000 Ekstasi30 Kg SabuKurir narkobaPolres labuhanbatu
Previous Post

Nasir Dicopot Prabowo, Mualem Tunjuk Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Next Post

12 Petani Sawit Aek Korsik Keluhkan Pembatasan Akses Kebun, Minta Perlindungan Hukum

Next Post
12 Petani Sawit Aek Korsik Keluhkan Pembatasan Akses Kebun, Minta Perlindungan Hukum

12 Petani Sawit Aek Korsik Keluhkan Pembatasan Akses Kebun, Minta Perlindungan Hukum

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

30/10/2026 16:10
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (522)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,695)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com