Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Tak Ada Remisi Bagi Ferdy Sambo Usai Hukumannya Jadi Seumur Hidup Penjara

10/08/2023 08:30
in HUKUM
0
Tak Ada Remisi Bagi Ferdy Sambo Usai Hukumannya Jadi Seumur Hidup Penjara

Ferdy Sambo (Dok. Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) mengubah hukuman Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup. Hukuman terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu dipastikan tidak akan ada remisi.

Dirangkum detikcom, Kamis (10/8/2023), MA mengurangi vonis para terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang mengajukan kasasi. Selain Sambo, vonis untuk Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf juga dikurangi oleh MA.

Berikut daftar vonis Ferdy Sambo dkk berdasarkan putusan kasasi MA:

1. Ferdy Sambo dari hukuman mati diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup
2. Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara
3. Ricky Rizal Wibobo dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara
4. Kuat Ma’ruf dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara terkait putusan kasasi MA yang mengubah hukuman Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup. Menurut Mahfud, tidak ada remisi untuk terpidana yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

[irp posts=”10150″ ]

“Ya memang, hukuman seumur hidup itu tidak ada remisi,” kata Mahfud di kampus terpadu UII, Sleman, dilansir detikJogja, Rabu (9/8).

Mahfud mengatakan remisi bisa diberikan terhadap terpidana dengan hukuman penjara waktu tertentu, semisal 20 tahun, 10 tahun, dan sebagainya. Mahfud meminta tidak ada permainan yang mengubah vonis Sambo.

“Jangan ada lagi permainan untuk mengubah dengan upaya yang dicari-cari lalu menjadi angka. Nah kalau angka itu bisa dikurangi setiap tahun. Jadi kalau seumur hidup dan hukuman mati itu ndak ada remisi,” ucapnya.

Mahfud mengatakan upaya mengurangi masa tahanan dalam hukuman seumur hidup hanya bisa melalui grasi dari presiden. Namun terpidana harus mengakui kesalahan baru bisa meminta grasi.

“Itu hanya bisa ada grasi, grasi dari presiden, hanya itu yang mungkin. Tapi kalau grasi itu diminta, orang harus mengakui kesalahannya. Bahwa saya dihukum ini benar saya salah, hukumannya sudah benar, tapi saya minta grasi. Itu grasi namanya,” ujarnya.

“Kalau mengaku saya tidak salah mau minta grasi ndak bisa grasi kalau sudah salah kok minta grasi, tidak salah kok minta grasi ya udah dihukum,” sambungnya.

Ayah Yosua Kecewa Sambo Batal Dihukum Mati

Ayah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat, kecewa atas dianulirnya hukuman mati Ferdy Sambo oleh Mahkamah Agung (MA). Samuel tak terima dengan hukuman penjara seumur hidup Ferdy Sambo.

Kami keluarga almarhum sangat tidak menerima dan kecewa,” kata Samuel, seperti dikutip detikSumbagsel, Rabu (9/8).

Samuel mengaku kaget Sambo yang menjadi otak pembunuhan putranya, kini dihukum penjara seumur hidup. Samuel mengetahui hal itu dari pemberitaan media.

“Kita terima dari media ketika menyampaikan adanya anulir hukuman oleh Mahkamah Agung, tentunya itu mengagetkan kami dari keluarga seperti tersambar petir di siang bolong,” katanya.

Dia mengatakan pihak keluarga sudah lega atas hukuman mati yang semula dijatuhkan untuk Sambo. Namun kini Mahkamah Agung memperbaiki putusan itu dengan hukuman penjara seumur hidup.

Tak hanya Sambo, MA juga memotong vonis hukuman penjara pada tiga tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, serta Ricky Rizal.

“Kami kaget karena dari awal tidak menerima kabar itu, tiba-tiba hukumannya dianulir dan dipotong tentunya sangat mengecewakan bagi kami sekeluarga. Harusnya seperti yang sudah-sudah kami diberitahukan ternyata ini tidak,” kata Samuel.(dtc)

Post Views: 594
Tags: Ferdy SamboJadi Seumur Hidup PenjararemisiTak AdaUsai Hukumannya
Previous Post

Discover the benefits of having a lesbian fuck buddy near you

Next Post

Yayasan Hijau dan Unicef Laksanakan Penyusunan Modul Pro DAI Sesuai Sosial Budaya Dayah Aceh

Next Post
Yayasan Hijau dan Unicef Laksanakan Penyusunan Modul Pro DAI Sesuai Sosial Budaya Dayah Aceh

Yayasan Hijau dan Unicef Laksanakan Penyusunan Modul Pro DAI Sesuai Sosial Budaya Dayah Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

04/07/2025 17:06
Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

04/07/2025 13:29
Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

04/07/2025 12:56
KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

04/07/2025 07:15

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (390)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (594)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,131)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,811)
  • UMUM (574)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com