Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

50 Pemilik Kavling USU Kembali Buat LP ke Poldasu, Minta Segera Gelar Perkara

13/08/2023 20:01
in PERISTIWA
0
50 Pemilik Kavling USU Kembali Buat LP ke Poldasu, Minta Segera Gelar Perkara

50 Pemilik kavling Lahan USU di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang usai membuat laporan ke Poldasu, Sabtu (11/8/2023). Sebelumnya pada Rabu (9/8/2023), 29 pemilik kavling lainnya telah membuat laporan serupa ke Poldasu. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Setelah 29 pemilik kavling lahan USU di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang membuat laporan pengaduan (LP) ke Polda Sumut, kini 50 pemilik kavling lainnya membuat laporan serupa ke Poldasu, Sabtu (11/8/2023) kemarin.

Mereka diwakili kuasa hukumnya Junaidi Matondang SH MH yang mengatakan, ke-50 pemilik kavling itu memiliki alas hak serifikat yang diterbitkan Kantor BPN Deli Serdang diverifikasi keabsahannya oleh BPN Deli Serdang.

Bahkan ada pemilik kavling yang legalitasnya sudah pernah diuji oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dan dibenarkan keabsahannya oleh BPN Deli Serdang.

Junaidi kepada medanbisnisdaily.com, Minggu (13/8/2023) siang menjelaskan, penyebab para pemilik kavling mengadu ke Poldasu dikarenakan tanah kavling mereka dimasuki dan ditraktor oleh terlapor yang mengaku sebagai kelompok tani.

“Akibatnya patok batas tanah di lahan USU tersebut menjadi rusak hingga tak dapat dipakai lagi, dan tanahnya menjadi rusak akibat ditraktor,” sebut Junaidi.

Menurut Junaidi, oknum kelompok tani tersebut ada yang sudah pernah dijatuhi hukuman pidana karena penyerobotan serupa, dan kemudian sekira pada 2021 diadukan lagi oleh 5 orang pemilik kavling karena menyerobot lagi.

[irp posts=”10267″ ]

Namun hingga saat ini perkembangan proses perkaranya tidak diketahui hingga timbul lagi penyerobotan serupa yang diadukan sekarang ini.

“Penyerobotan lahan telah tiga kali dilakukan oleh oknum mengaku kelompok tani,” ujar Junaidi, seraya mengungkapkan bahwa sebenarnya areal lahan kavling USU itu dalam keadaan dipasangi police line (garis polisi) yang melarang siapapun memasuki lahan tersebut.

Akan tetapi oknum kelompok tani nekad melanggar larangan police line, sehingga para pelapor menilai penyerobotan tersebut telah merusak martabat dan wibawa Poldasu.

Sebab itu para pelapor meminta Kapoldasu dan Direktur Reskrimum Poldasu agar penyidikan menjadi atensi dan diprioritaskan untuk segera, serta dipercepat proses pengungkapannya yang kemungkinan ada mafia tanah menjadi aktor intelektualnya.

“Ternasuk menangkap dan menahan para tersangka (semua yang hadir/terlibat di lapangan) tanpa seorangpun yang lolos, karena kejahatan itu telah berulang dilakukan dan dilaporkan ke Poldasu, namun yang terjadi malah berulangnya tindakan main hakim sendiri dan sewenang-wenang oleh terlapor,” harapnya.

Bahkan menurut Junaidi, para terlapor tidak hanya merusak dan melecehkan martabat kepolisian, utamanya Poldasu karena tanah yang dieksploitasi terlapor dalam keadaan di police line oleh Poldasu.

Tetapi pelecehan martabat oleh oknum kelompok tani itu tidak hanya terhadap Poldasu, tetapi juga terhadap pemerintah khususnya Kantor Pertanahan, dan juga institusi USU karena pemasaran/penjualan kavling oleh Koperasi USU di endorse (dipromosikan) oleh USU.

“Kalau institusi-institusi bermartabat itu pun sudah begitu rendahnya dilecehkan, maka sepertinya sudah tidak ada lagi good governance di negeri ini. Luar biasa sekali tragisnya negeri ini karena sangat kasat mata bahkan sangat norak, pemerintah sudah gagal memberi perlindungan kepada rakyatnya,” tegas Junaidi.

Selanjutnya, Poldasu diminta segera gelar perkara dengan wajib menghadirkan para pengurus lengkap Koperasi USU, BPN Deli Serdang, pihak Rektorat USU, para pelapor, para terlapor, kepala desa serta yang terkait. Menyita buldozer digunakan pihak terlapor, serta mengizinkan para pelapor memasuki dan mengeksploitasi lahan tersebut.

Sebelumnya, pada Rabu (9/8/2023) lalu, para oknum kelompok tani tersebut telah diadukan oleh 29 pemilik kavling di lahan USU.

Mereka menuntut oknum kelompok tani tersebut dengan hukuman penjara yang maksimal dengan lebih dahulu menangkap dan menahan oknum kelompok tani serta menyita dan memusnahkan traktor yang dipakai merusak patok kavling lahan USU.

Junaidi Matondang juga menginformasikan, bahwa dalam beberapa hari ke depan masih banyak lagi pemilik kavling yang akan mengadukan oknum yang mengaku kelompok tani tersebut.

Ia memberi peringatan keras kepada oknum-oknum yang mengaku kelompok tani untuk segera keluar dan tidak lagi mengeksploitasi lahan USU itu

“Karena pasti akan terjadi konflik dan kontak fisik serius, karena para pemilik kavling yang jumlahnya ratusan orang akan datang dalam beberapa hari nanti ke lahan USU tersebut,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi perihal masuknya laporan tambahan dalam kasus penyerobotan lahan USU ini kembali menjawab akan melakukan pengecekan.

“Dicek,” jawab Kombes Hadi singkat, Minggu siang.

REPORTER : SIREGAR

EDITOR : MISNO

Post Views: 548
Tags: #kavling#kavlinganusu#usupoldasumut
Previous Post

Remaja Putri Asal Deli Serdang Yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di Palembang

Next Post

Brandan Bumi Hangus, Plt Bupati Langkat : Semangat Mengusir Penjajah Dari Bumi Pertiwi

Next Post
Brandan Bumi Hangus, Plt Bupati Langkat : Semangat Mengusir Penjajah Dari Bumi Pertiwi

Brandan Bumi Hangus, Plt Bupati Langkat : Semangat Mengusir Penjajah Dari Bumi Pertiwi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com