Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Sidang Kilat Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Cuma Dituntut 18 Bulan Bui

16/08/2023 20:57
in HUKUM
0
Sidang Kilat Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Cuma Dituntut 18 Bulan Bui

Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditiya Hasibuan saat menjalani sidang beberapa waktu lalu.(Siregar/dok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Sidang pembacaan nota tuntutan terhadap terdakwa Aditiya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan, dinilai kilat alias terburu-buru. Pasalnya, sidang tersebut hanya berlangsung selama 10 menit.

Hal itu disampaikan security yang mengawal terdakwa Aditiya Hasibuan dalam ruang tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Udah siap bang (sidang tuntutan Aditiya),” kata pria yang mengenakan seragam security tersebut, Rabu (16/8/2023) sore.

Dikatakan pria tersebut, sidang pembacaan nota tuntutan tersebut digelar di Ruang Cakra 8 PN Medan.

“10 menitan bang,” ucapnya.

Baca juga  Terdakwa Kurir 16 Kg Sabu Divonis Bebas, Ada Apa Ya, JPU Kisaran Tempuh Kasasi

Usai persidangan, tim jaksa penuntut umum telah meninggalkan gedung PN Medan. Saat dihubungi, JPU Rahmi Shafrina mengatakan, bahwa pihaknya telah membacakan nota tuntutan terhadap Aditiya.

“Sudah bang, baru aja siap,” ujar Rahmi.

Dalam nota tuntutannya, JPU menuntut terdakwa Aditiya Hasibuan dengan hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan penjara.

“Pasal 351 ayat 1 (tentang penganiayaan) dan Pasal 406 ayat 1 (tentang pengerusakan),” kata Rahmi.

Dikatakan Rahmi, menurutnya, hal-hal memberatkan, terdakwa mengakibatkan luka dan rusaknya kaca spion.

“Yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan, mengaku, dan menyesal,” pungkasnya.

Diketahui kasus dugaan penganiayaan berawal, ketika terdakwa Aditiya Abdul Ghany Hasibuan bertemu dengan korban Ken Admiral di SPBU Jalan Karya, Helvetia dan terlibat cekcok. Setelah bertemu, terdakwa Aditya melakukan pemukulan dan merusak mobil korban Ken Admiral.

Keesokan harinya, korban Ken Admiral mendatangi rumah terdakwa Aditya untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, sesuai video viral yang beredar terdakwa Aditya menganiaya korban Ken Admiral disaksikan orang tuanya AKBP Achiruddin Hasibuan yang bertugas di Polda Sumut.

REPORTER : SIREGAR

EDITOR : MISNO

Post Views: 773
Tags: adityahasibuanakbpachiruddinhasibuanpnmedantuntutan
Previous Post

Terdakwa Kurir 16 Kg Sabu Divonis Bebas, Ada Apa Ya, JPU Kisaran Tempuh Kasasi

Next Post

Polda Sumut Ungkap 47,75 Kg Sabu, 300 Kg Ganja dan 9.932 Butir Ekstasi

Next Post
Polda Sumut Ungkap 47,75 Kg Sabu, 300 Kg Ganja dan 9.932 Butir Ekstasi

Polda Sumut Ungkap 47,75 Kg Sabu, 300 Kg Ganja dan 9.932 Butir Ekstasi

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Aksi Bersih Gunung Bawakaraeng: Saat Kolaborasi Lintas Sektor Menjaga Hulu Kehidupan di Gowa

Aksi Bersih Gunung Bawakaraeng: Saat Kolaborasi Lintas Sektor Menjaga Hulu Kehidupan di Gowa

15/05/2026 13:52
75 Ribu Bibit Ikan Bandeng Ditebar Oleh Kalapas Kendal Bersama Warga Binaan

75 Ribu Bibit Ikan Bandeng Ditebar Oleh Kalapas Kendal Bersama Warga Binaan

14/05/2026 18:31
Muncul Kolam Renang Dadakan di Musibah Banjir Rob Pemalang

Muncul Kolam Renang Dadakan di Musibah Banjir Rob Pemalang

14/05/2026 18:28
DPD LPBB Bulukumba: Kerugian Negara Tidak Selamanya Berujung Pidana Penjara

DPD LPBB Bulukumba: Kerugian Negara Tidak Selamanya Berujung Pidana Penjara

14/05/2026 17:38

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (50)
  • AGRIBISNIS (62)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,034)
  • Desa Kita (23)
  • EKONOMI (660)
  • HUKUM (1,144)
  • INSFRASTRUKTUR (394)
  • INTERNASIONAL (623)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (488)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (811)
  • OLAHRAGA (683)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,467)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (532)
  • RAGAM (195)
  • TRENDING (2,396)
  • UMUM (723)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com