ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

266 Ribu Liter Solar dan Pertalite Oplosan Disita Ditpolairud Polda Sumut

06/12/2022 06:35
in HUKUM
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Ditpolairud Polda Sumut memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait penyitaan 266 ribu liter BBM solar dan pertalite.(Istimewa)

Informasinadional.id – MEDAN. Sebanyak 232.000 Liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan 34.000 liter Pertalite dari 2 (dua) unit truk tangki diamankan Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatera Utara di perairan laut Belawan, Senin (5/12/2022).

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (6/12/2022) mengatakan, pengungkapan kasus ini bukan yang pertama kali diungkap oleh jajaran Ditpolairud Poldasu.

“Pengungkapan tindak pidana ini adalah sekian kalinya yang telah diungkap jajaran Ditpolairud Polda Sumatera Utara bersama Baharkam Polri,” kata Kombes Hadi Wahyudi.

Terpisah, Direktur Polairud Poldasu Kombes Pol Toni Ariadi Effendi menyatakan pasal yang ditetapkan kepada para tersangka yaitu Tindak Pidana Bumi dan gas (Migas) dan dari hasil pengungkapan BBM Ilegal Ditpolairud Poldasu berhasil melakukan penyitaan di Kapal sebanyak 232.000 Liter BBM jenis Solar dan 34.000 Liter BBM jenis Pertalite dari 2 (dua) unit truk tangki.

Pasal yang ditetapkan kepada para tersangka yaitu Tindak Pidana Migas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 UU No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 263 ayat 1 dan Pasal 55 KUHPidana.

Ditegaskan Kombes Pol Toni Ariadiegaskan telah mengamankan tiga orang tersangka, Dua orang bertugas sebagai supir truk tangki dan satu orang yang memasok BBM Ilegal.

“Tersangka yang sudah kita amankan sebanyak tiga orang, Dua orang pengendara truk tangki dan satu orang pemasok BBM ilegal,” tegasnya.

Pengungkapan Kapal bermuatan BBM Ilegal ini merupakan hasil kerjasama Baharkam Mabes Polri. Modus operandi yang dilakukan para tersangka yaitu dengan mencampurkan BBM yang tidak sesuai aturan.

Para pelaku mengambil bahan bakar minyak mentah dari wilayah Pereuleak Provinsi Aceh kemudian dibawa ke Kabupaten Langkat dan diolah disana lalu menggunakan truk tangki dibawa ke Pelabuhan Belawan, teganya lagi.

Baca juga  Hasil Survei Masyarakat Yakin Ferdy Sambo Cs Dituntut Hukuman Maksimal

Editor
MISNO

 

 

 

Post Views: 359
Tags: 266 Ribu Liter Solar dan Pertalite Oplosan Disita Ditpolairud Polda Sumut
Previous Post

Gempa Tektonik M=2,8 Dirasakan di Tarutung dan Sipoholon

Next Post

Negara Kirgistan Pelajari Penanganan Warga Binaan Terorisme dan Esktremisme di Indonesia

Next Post

Negara Kirgistan Pelajari Penanganan Warga Binaan Terorisme dan Esktremisme di Indonesia

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Raja PB XIII Tutup Usia, Keraton Solo Larut dalam Duka, Wisata Ditutup, Gamelan Dibungkam 40 Hari

Raja PB XIII Tutup Usia, Keraton Solo Larut dalam Duka, Wisata Ditutup, Gamelan Dibungkam 40 Hari

04/11/2025 21:47
Banjir Maut Vietnam 40 Tewas, Negeri Padi Itu Diterjang Gelombang Bencana Beruntun

Banjir Maut Vietnam 40 Tewas, Negeri Padi Itu Diterjang Gelombang Bencana Beruntun

04/11/2025 21:29
Uang Rupiah, Dolar, dan Pound Sterling Berserakan di OTT Gubernur Riau, KPK Buka Kotak Pandora Korupsi Dibumi Lancang Kuning

Uang Rupiah, Dolar, dan Pound Sterling Berserakan di OTT Gubernur Riau, KPK Buka Kotak Pandora Korupsi Dibumi Lancang Kuning

04/11/2025 21:14
Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Pengadil Kasus Topan Ginting Terbakar, Ada Apa Dibalik Api di Medan Selayang?

Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Pengadil Kasus Topan Ginting Terbakar, Ada Apa Dibalik Api di Medan Selayang?

04/11/2025 20:59

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (36)
  • AGRIBISNIS (49)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,596)
  • Desa Kita (12)
  • EKONOMI (604)
  • HUKUM (1,021)
  • INSFRASTRUKTUR (305)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (445)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (713)
  • OLAHRAGA (648)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,274)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (503)
  • RAGAM (171)
  • TRENDING (2,042)
  • UMUM (637)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com