INformasinasional.com-BERASTAGI. Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSPTI-KSPSI) Kabupaten Karo melalui kepengurusan Pimpinan Unit Kerja (PUK) PC FSPTI-K-SPSI TKBM ( Tenaga Kerja Bongkar Muat) Pajak Roga memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada Serikat Pekerja Pasar Tradisional Pajak Roga, Selasa (24/10/2023) di Losd Cabe Pajak Roga Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
[irp posts=”13969″ ]
Tambak Tarigan selaku Sekretaris PUK Kecamatan Berastagi mengatakan, dengan adanya undangan ke pihaknya, PUK Kecamatan, dirinya selaku perwakilan yang diutus oleh Ketua PUK Bromo Ginting menyampaikan selamat datang kepeda para pekerja yang sudah bergabung disini.
“Maka disini kami sampaikan sedikit terkait legalitas PC F SPTI K SPSI di Kabupaten ini, F SPTI di bawah kepemimpinan Gembira Ginting adalah satu-satu nya yang tercatat resmi di Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi, UKM Kabupaten Karo pada tahun 2014 lalu, serta yang tercatat di Kesbangpol Kabupaten Karo,” katanya.
[irp posts=”13957″ ]
Berdasarkan legalitas yang kita miliki, kita serikat pekerja mengadakan penyuluhan agar para pekerja bisa paham hak dan kewajiban dalam sebuah wadah pekerja.
“Ini sedikit yang bisa saya sampaikan selanjutnya nanti kita dengarkan pengarahan dari rekan lainnya,” katanya lagi.
Sementara, Ketua PUK F.SPTI-KSPSI Pajak Roga, Hastrada Sukatendel, mengatakan, penyuluhan dan sosialisasi ini bertujuan agar para pekerja lebih memahami hak dan kewajiban mereka, dan kita juga akan lebih transfaran dalam menjalankan program organisasi, katanya.
[irp posts=”13963″ ]
“Visi misi kita adalah memanusiakan manusia, karena kita semua butuh sejahtera dan kita juga butuh kehidupan dan kepedulian, kita juga punya keluarga sehingga semua harus diperhatikan,” kata dia.
Bila ada iuran dan kemana iuran itu, nanti jelas tertuang, sebut salah satu pengurus PUK Pajak Roga yang hadir dan disambut positif oleh para peserta dari Serikat Pekerja Tukang Sorong maupun Bongkar Muat.
Sedangkan Wakil Ketua PUK F.SPTI-KSPSI Pajak Roga, Darman Purba, menjelaskan, ada sekitar ± 200 para pekerja yang aktif dan melakukan aktivitasnya di Pasar Roga ini, dan ini lah kedepannya yang harus kita perjuangkan haknya dan waktu dekat ini kita akan mengurus Jamsostek mereka, jelasnya.
Sementara salah satu dari perwakilan Serikat Pekerja yang melakukan aktivitas sebagai pekerja tukang sorong mengatakan, agar mereka mempunyai Kartu Tanda Anggota ( KTA).
[irp posts=”13945″ ]
Mereka juga berharap jangan gampang sekali ada orang yang mau bekerja menjadi tukang sorong langsung diberikan, tapi ada proses yang harus dilalui maupun ada aturan yang harus diikuti, katanya.
Sedangkan Ketua PC F SPTI K SPSI Kab Karo Gembira Ginting yang juga merupakan Ketua K SPSI Kabupaten Karo menyampaikan, Serikat Perkerja merupakan sebuah wadah pekerja, dan F SPTI tidak turun dari langit tapi tercipta dari bawah yaitu dari pekerja itu sendiri. Maka serikat pekerja harus berjalan sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. Terkait legalitas pencatatan hanya sekali, tuturnya.
(Pelita Monal Ginting)