INformasinasional.com-PASAMAN BARAT. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat akan memulai tahapan pembentukan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada 11 Desember 2023.
“Untuk tahapan pengumuman dan pendaftaran 15 Desember 2023 nanti,” kata Hafizul Fahmi Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM di Simpang Empat, Selasa (5/12/2023).
Ia menambahkan Verifikasinya sampai tanggal 20 Desember 2023 sampai tahapan 12 Januari 2024. Verifikasi pengumuman juga sampai di akhir 25 Januari 2024 dan akan di tetapkan.
[irp posts=”17120″ ]
“Sejauh ini kita membutuhkan KPPS sebanyak 9002 orang yang tersebar 1.286 TPS di Kabupaten Pasaman Barat,” katanya.
Ia mengatakan rekrutmen untuk setiap nagari yang ada di Kabupaten Pasaman Barat akan diserahkan regulasinya dari TPS.
“Rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara ini diserahkan dari TPS dengan jumlah sebanyak 90 nagari di Kabupaten Pasaman Barat,” katanya.
Reporter: Syafrizal