Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Ratusan Motor hingga Mobil Curanmor Disita dari Gudang di Jatim

Editor: Misno

10/01/2024 14:38
in KRIMINAL, TRENDING
0
Ratusan Motor hingga Mobil Curanmor Disita dari Gudang di Jatim

Puspom TNI dan Polda Metro Jaya mengungkap penampungan ratusan kendaraan bermotor hasil curian di gudang di Sidoarjo, Jawa Timur

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA. Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya, dan Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditampung di Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo. Total sebanyak 46 unit kendaraan roda empat dan 214 kendaraan roda dua diamankan aparat gabungan.

Ratusan unit kendaraan tersebut telah dibawa ke halaman gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Garis polisi panjang melintang terpasang di kendaraan tersebut. Terlihat kendaraan tersebut masih dalam kondisi tanpa pelat nomor.

“Dari pengembangan tersebut ditemukan barang bukti kendaraan roda 4 sebanyak 46 unit dan kendaraan roda 2 sebanyak 214 unit dengan berbagai macam merek,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (10/1/2024).

[irp posts=”19622″ ]

Total lima orang sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus yang ada. Dua tersangka merupakan warga sipil bernama Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias MY. Maryanto adalah pengepul, sedangkan Eko merupakan donatur yang membiayai pengiriman kendaraan hasil kejahatan ke Timor Leste.

Ratusan Motor hingga Mobil Curanmor Disita dari Gudang di Jatim

Dua orang tersangka yang merupakan warga sipil tersebut kini sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Atas kasus yang ada, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 480 KUHP dan/atau Pasal 481 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 35 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan/atau Pasal 36 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Kendaraan tersebut rata-rata merupakan kendaraan yang disita dari debitur yang menunggak cicilan. Kendaraan itu sedianya akan dijual ke Timor Leste, tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.

“Tersangka mendapatkan kendaraan dari beberapa wilayah baik Jakarta, Jateng, Jatim, maupun Jabar. Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi STNK dan BPKB ketika dibeli dan ditampung oleh pelaku,” kata Wira.

Kendaraan tersebut kemudian ditampung di gudang di Sidoarjo, Jawa Timur. Selanjutnya, kendaraan tersebut akan dikirim ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

“Selanjutnya kendaraan tersebut ditampung di suatu tempat, sebuah gudang di Sidoarjo, Jatim dan para tersangka ini sambil melakukan kegiatan untuk mempersiapkan kontainer yang akan dimuat nantinya melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Yang nantinya, setelah dimuat akan diberangkatkan menuju ke Timor Leste. Di mana di Timor Leste sudah ada pemesan yang akan menampung,” paparnya.

3 Prajurit TNI Ditahan Puspom

Selain itu, tiga oknum prajurit TNI AD yakni Mayor Czi BP, Kopda AS dan Praka J juga ditetapkan jadi tersangka karena diduga terlibat dalam kasus tersebut. Saat ini mereka sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan.

“Ketiga prajurit ini sudah kami tahan, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wakil Komandan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.

Ketiga prajurit TNI tersebut diduga melakukan pelanggaran antara lain Pasal 408 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan, Pasal 56 KUHP turut serta dalam kejahatan, dan Pasal 126 KUHPidana Militer.

“Ini karena prajurit, kami gunakan juga KUHPidana Militer di mana atas kewenangannya dia melakukan tindak pidana. Selanjutnya, kami tekankan juga Pasal 103, yaitu tidak menaati perintah atasan,” tuturnya.(sumber: detikcom)

Post Views: 350
Tags: curanmorJabodetabekoknum tnipenampungan curanmorPolda Metro Jayasindikat curanmorTNI AD
Previous Post

Lahannya Diserobot Untuk Kantor Dukcapil, KUD Panca Karsa Surati DPR RI dan Mabes Polri

Next Post

Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki Tinjau Kedatangan Logistik Surat Suara Pemilu 2024

Next Post
Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki Tinjau Kedatangan Logistik Surat Suara Pemilu 2024

Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki Tinjau Kedatangan Logistik Surat Suara Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com