INformasinasional.com-JAKARTA. Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan seorang aktor Bollywood karena kedapatan hendak menyelundupkan dua ekor burung cenderawasih dan berang-berang. Hewan langka itu disimpannya di dalam koper.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan, awal mula diamannya pria asal India tersebut. Ia mengatakan saat itu petugas bandara mencurigai hasil citra X-ray koper milik pelaku. Koper pelaku tercatat di bagasi pesawat Indigo Air nomor penerbangan 6E 1602 dengan tujuan Mumbai, India, pada Senin (1/7/2024).
Petugas petugas Bea-Cukai Soekarno-Hatta dan Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta pun melakukan penindakan terhadap koper tersebut. Di dalam koper tersebut ternyata ada burung cendrawasih dan berang-berang yang diselundupkan bersama makanan.
[irp posts=”27626″ ]
“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap koper yang turut disaksikan oleh penumpang, didapati satu ekor burung Cenderawasih kuning kecil Paradisaea minor, satu ekor burung cenderawasih botak Papua Cicinnurus respublica, dan satu ekor berang-berang cakar kecil albino Aonyx cinereus pada koper yang disamarkan dengan berbagai macam makanan, baju, tas tangan, dan mainan anak false concealment,” kata Gatot dalam jumpa pers di kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kamis (4/7) dilansir detikNews.
Pelaku yang saat itu sudah berada di boarding room pun diamankan dan diperiksa. Kasus tersebut pun naik ke penyidikan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran tindak pidana kepabeanan Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
“Dia diancam dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar,” kata Gatot.(Sumber: detikcom)