INformasinasional.com-SERGAI. Polisi mengungkap fakta baru kasus seorang pria di Serdang Bedagai, Sumut, bernama Agus Herbin Tambun (47) yang menikam istrinya, Hertalina Simanjuntak (46) hingga membunuh. Pelaku menikam korban saat korban tengah live nyanyi di Facebook.
Iya (tengah live), kata Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P Simatupang saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (4/11/2024).
Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, tampak korban tengah duduk di salah satu rumah sambil bernyanyi. Di dekatnya ada seorang wanita yang juga bernyanyi bersama korban.
Video tersebut menampilkan bahwa korban tengah berkaraoke sambil live di Facebook. Tak lama, pelaku datang dari arah belakang dan langsung menikam korban berkali-kali.
Wanita yang berada di samping korban langsung berteriak begitu melihat penikaman itu. Sejumlah orang yang berada di lokasi langsung berlari dan berusaha menghentikan aksi pelaku.
[irp posts=”33358″ ]
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang berprofesi sebagai petani Hertalina Simanjuntak tewas usai lima kali ditikam suaminya, Agus Herbin Tambun.
AKP Donny P Simatupang mengatakan peristiwa itu terjadi di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sabtu (2/11) sekira pukul 21.00 WIB. Saat tengah bernyanyi, pelaku tiba-tiba datang dan langsung menikam korban.
“Korban sedang bersenang-senang bersama keluarganya di rumahnya, menikmati musik sambil berkaraoke. Namun, tiba-tiba tiba-tiba pelaku yang dikenal sebagai suami Hertalina muncul, mengambil sebilah pisau dari meja. Pelaku menikamnya sebanyak lima kali,” kata Donny, Minggu (3/ 11).
Donny menyebut tikaman itu mengenai perut, payudara dan tangan korban. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Chevani Tebing Tinggi.
Namun, nahas nyawa korban tidak tertolong. Sementara pelaku langsung pergi melarikan diri usai menikam istrinya.
“Keluarga kemudian membawa jenazahnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan visum,” sebutnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu langsung menyelidiki pembunuhan tersebut hingga akhirnya menangkap pelaku. Donny menyebut pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, pagi tadi.
Selain menangkap pelaku, petugas polisi juga mengamankan pisau yang digunakan untuk membunuh korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku tega membunuh istrinya karena istrinya masih sering berkomunikasi dengan mantan suami.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa tindakannya didorong oleh rasa sakit hati dan cemburu, merasa bahwa Hertalina sering berhubungan dengan mantan suaminya. Dia juga menjelaskan bahwa pisau yang digunakannya adalah milik Hertalina, yang biasa digunakan untuk memotong jeruk,” kata Donny.(detik.com)