Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Sekdaprov Sumut Serahkan SK Pemberhentian Bupati Langkat

09/01/2023 12:32
in DAERAH
0
Sekdaprov Sumut Serahkan SK Pemberhentian Bupati Langkat
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Pemberian SK pemberhetian Terbit Rencana PA sebagai Bupati Langkat dariendagri melalui Sekdaprov Sumut kepada Sekdakab Langkat.(istimewa/Kominfo Langkat)

Informasinasional.com – LANGKAT. Sekdakab Langkat H Amril SSos MAP menerima SK Pemberhentian Sementara Terbit Rencana PA dari jabatan Bupati Langkat priode 2019-2024 dari Sekdaprovsu Ir Arief Sudarto Trinugroho. SK pemberhentian itu diterima Amril di ruang kerja Sekdaprovsu Lantai 9 kantor Gubernur Sumatera Utara, di Medan, Senin (9/1/2023).

Pemberhentian sementara merupakan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor 100.2.1.3-6203 tahun 2022, dan menunjuk H Syah Afandin SH untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Langkat. Surat Keterangan (SK) Pemberhentian diserahkan langsung oleh Sekdaprovsu Ir Arief Sudarto Trinugroho MT kepada Sekdakab Langkat Amril SSos MAP.

Kadis Kominfo H Syahmadi SSos MSP, melalui Kabid Pemberitaan Diskominfo Langkat, Muhammad Faisal, menjelaskan, SK Mendagri tertanggal 1 Desember 2022 dari Mendagri Tito Karnavian.

Dalam petikan SK Mendagri itu dituliskan, Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut terhitung sejak tanggal 31 Mei 2022 dengan ketentuan apabila dibelakang hari terdapat kekeliruan dilakukan perbaikan semestinya.

Menurut Muhammad Faisal, pasca penahanan Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Jumat 21 Januari 2022, H Syah Afandin SH resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat.

Penugasannya sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi melalui Surat Penugasan Nomor : 132/691/2022, jelas Kominfo Langkat.

Diketahui Sekdakab Langkat sewaktu dijabat dr Indra Salahudin, waktu itu mengatakan, mulai Jumat 21 Januari 2022 Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin resmi menjabat Plt Bupati Langkat. Hal ini pasca Bupati Langkat sebelumnya, Terbit Renanca PA ditahan KPK,” sebut Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin waktu itu, Minggu 23 Januari 2022.

Penugasan ini, terang dr Indra Salahudin waktu masih menjabat sebagai Sekdakab Langkat, sesuai ketentuan Pasal 65 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.

“Jadi ini memang ketentuan peraturan perundang-undangan negara, ketika kepala daerah berhalangan tetap menjalankan roda pemerintahan karena masalah hukum, maka wakil kepala daerah yang ditunjuk negara untuk menjadi pelaksana tugas,” katanya.

Tujuannya dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan Roda Pemerintahan Daerah.

Syah Afandin akan melaksanakan tugas dan wewenang selaku pelaksana tugas Bupati Langkat ini berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan. Posisi Wakil Bupati Langkat saat ini kosong.

Editor : Misno

Post Views: 251
Previous Post

Istri Bupati Langkat Non Aktif Jadi Ketua DPD Partai Golkar Langkat

Next Post

Inflasi AS Menurun, Ini Saham Diprediksi Indo Premier Tren Pekan Ini

Next Post
Inflasi AS Menurun, Ini Saham Diprediksi Indo Premier Tren Pekan Ini

Inflasi AS Menurun, Ini Saham Diprediksi Indo Premier Tren Pekan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ajang 5K HUT Humbahas Bukan Sekadar Lomba, Tapi Panggung Lahirnya Bibit Atlet Masa Depan

Ajang 5K HUT Humbahas Bukan Sekadar Lomba, Tapi Panggung Lahirnya Bibit Atlet Masa Depan

04/07/2025 18:33
Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

04/07/2025 17:06
Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

04/07/2025 13:29
Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

04/07/2025 12:56

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (390)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (595)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,131)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,811)
  • UMUM (574)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com