INformasinasional.com, Humbahas –
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai program strategis nasional di 148 desa dan satu kelurahan dari total 153 desa/kelurahan yang ada di wilayahnya.
Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan sosialisasi yang intensif di setiap kecamatan, salah satunya di Kecamatan Tarabintang, Rabu (21/5/2025). Sekretaris Daerah Humbahas, Christison Rudianto Marbun, M.Pd, menegaskan komitmen pemerintah dalam menggerakkan seluruh potensi desa untuk mengembangkan koperasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Pembentukan koperasi ini tidak sekadar program nasional, tetapi menjadi motor penggerak perekonomian lokal. Koperasi Merah Putih hadir untuk mendorong pemanfaatan potensi desa secara maksimal, dikelola oleh dan untuk masyarakat,” ujar Christison.
Menurutnya, koperasi desa harus dibentuk berdasarkan prinsip gotong royong, partisipatif, serta mengikuti ketentuan yang berlaku. Bahkan, keberadaan koperasi menjadi syarat penting dalam pencairan dana desa tahap II.
“Jika koperasi belum terbentuk di desa, maka pencairan dana desa tahap II bisa tertunda. Oleh karena itu, kita wajib menyelesaikan pembentukan koperasi sesuai jadwal,” tegasnya.
[irp posts=”40508″ ]
Christison juga menekankan pentingnya pemilihan pengurus koperasi yang kompeten dan bersih dari praktik KKN. Pengurus dipilih melalui musyawarah desa (Musdes) dan harus memiliki niat tulus untuk membangun serta kemampuan kewirausahaan.
“Pengurus koperasi harus punya integritas dan kompetensi. Jangan sampai koperasi disusupi oleh kepentingan pribadi yang bisa membawa masalah hukum di kemudian hari,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Tarabintang, Serinaya Tinambunan, S.Sos, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungan dari warga di tujuh desa di wilayahnya. Ia berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat lebih siap memahami dan mengelola koperasi ke depan.
“Kami antusias menyambut program ini. Dengan sosialisasi yang diberikan, warga akan lebih siap menjalankan koperasi yang dibentuk melalui Musdes,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan. Pemkab Humbahas pun berkomitmen penuh dalam memperkuat ekonomi desa lewat koperasi berbasis gotong royong dan kekeluargaan.
Materi dalam sosialisasi juga disampaikan oleh sejumlah pejabat Pemkab Humbahas, antara lain Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, M.Si, Sekretaris Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja Dian Pinem, serta Kepala Dinas PMD2A Maradu Napitupulu, M.Si.
(Laporan: Glenn V/Karmawan)