ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Panglima TNI soal Penggunaan Sirene-Strobo: Khusus VVIP Ada Aturan

Editor: Misno

21/09/2025 14:30
in UMUM
0
Panglima TNI soal Penggunaan Sirene-Strobo: Khusus VVIP Ada Aturan

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Kurniawan/detikcom)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons soal ramainya penolakan terhadap penggunaan strobo hingga sirene dijalan raya. Panglima menilai penggunaan strobo maupun rotator harus sesuai aturan.
“Saya rasa kan untuk VVIP ya dalam konvoi itu kan ada aturan, itu boleh, kalau untuk khusus VVIP itu ada aturan,” ujar Agus kepada wartawan di silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).

Agus pun sepakat penggunaan strobo dan rotator tidak sesuai aturan harus ditertibkan. Dia juga menyebut telah memerintahkan jajarannya menggunakan strobo maupun rotator dengan melihat situasi dan kondisi dilapangan.

“Ya mungkin ilegal yang harus, saya juga suka liat, harus ditertibkanlah, nggak boleh,” ujar Agus.

Dia turut memastikan akan memberi teguran jika anggotanya menggunakan strobo hingga rotator tak sesuai aturan.

“Ya teguranlah. Ya emang harus disosialisasikan ya (aturannya. Nanti akan kita sampaikan bagaimana penggunaan strobo,” imbuh dia.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho merespons cepat keresahan masyarakat mengenai penggunaan sirene dan strobo. Ia pun membuat kebijakan terkait penggunaan sirene dan strobo dalam pengawalan lalu lintas terhadap kendaraan pejabat negara.

Penggunaan lampu isyarat dan sirene secara jelas diatur dalam Pasal 59 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) adalah sebagai berikut
a. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
b. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah.
c. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana LLAJ, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, penderek kendaraan, serta angkutan barang khusus.

Baca juga  Pesan Jokowi dan Jempol Prabowo bagi Calon Panglima TNI Agus Subiyanto

Akan tetapi, penggunaan sirene dan strobo pada saat pengawalan kendaraan pejabat ini belakangan dikeluhkan oleh masyarakat hingga muncul penolakan ‘Stop Tot… Tot… Wuk… Wuk’. Merespons hal ini, Irjen Agus pun berjanji akan mengevaluasi penggunaan sirene dan strobo tersebut.

“Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindaklanjuti. Untuk sementara, mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” kata Irjen Agus, Sabtu (20/9).

Bekukan Sementara Sirene

Kakorlantas menyampaikan pihaknya membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo pada kendaraan operasional. Irjen Agus juga berjanji akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait apa yang menjadi keluhan masyarakat tersebut.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” kata Agus.

Langkah evaluasi ini diambil sebagai bentuk respons positif atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo.(dtc)

Post Views: 98
Tags: Calon Panglima TNIsirinestrobo
Previous Post

Sirene Dibekukan, Jalan Raya Tanpa Dentuman Strobo

Next Post

Polda Sumut Bongkar Pasar Gelap Bayi Baru Lahir di Medan

Next Post
Polda Sumut Bongkar Pasar Gelap Bayi Baru Lahir di Medan

Polda Sumut Bongkar Pasar Gelap Bayi Baru Lahir di Medan

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Kasus Dua Guru Lutra, Kajati Sulsel Jalankan Perintah Jaksa Agung: Utamakan Hati Nurani

Kasus Dua Guru Lutra, Kajati Sulsel Jalankan Perintah Jaksa Agung: Utamakan Hati Nurani

13/11/2025 10:10
Pengukuhan Pengurus FPKDN Menjadi Wadah Aspirasi Perangkat Desa kepada Pemerintah Pusat

Pengukuhan Pengurus FPKDN Menjadi Wadah Aspirasi Perangkat Desa kepada Pemerintah Pusat

13/11/2025 07:51
Mahasiswa Orasi di DPRD Langkat, Desak Tutup Diskotik Blue Night yang Diduga Sarang Narkoba

Mahasiswa Orasi di DPRD Langkat, Desak Tutup Diskotik Blue Night yang Diduga Sarang Narkoba

12/11/2025 22:29
Massa Ngamuk di Polres Dairi, 10 Polisi Tumbang Dihujani Batu, Botol, dan Cabai Giling

Massa Ngamuk di Polres Dairi, 10 Polisi Tumbang Dihujani Batu, Botol, dan Cabai Giling

12/11/2025 21:44

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (50)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,611)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (610)
  • HUKUM (1,025)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (449)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (649)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,284)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (507)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,053)
  • UMUM (642)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com