Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

PT LIN Minta Masyarakat Hormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan

14/01/2026 14:43
in DAERAH
0
PT LIN Minta Masyarakat Hormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Kuasa hukum PT LIN, Ilyas didampingi Humas PT LIN Yudi, Selasa (13/1/2026) mengatakan, bahwa pihak perusahaan menghormati aspirasi masyarakat dan mempersilakan penyampaian pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-Pasaman Barat–PT. Laras Internusa (PT LIN) Pasaman Barat menanggapi tuntutan ratusan masyarakat Anam Koto, Kecamatan Kinali, yang menggelar aksi damai di depan perusahaan dan meminta agar operasional PT LIN dihentikan sementara.

Kuasa hukum PT LIN, Ilyas didampingi Humas PT LIN Yudi, Selasa (13/1/2026) mengatakan, bahwa pihak perusahaan menghormati aspirasi masyarakat dan mempersilakan penyampaian pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Namun demikian, Ilyas menegaskan bahwa tuntutan masyarakat Anam Koto saat ini sedang diproses melalui jalur hukum dan telah diajukan ke Pengadilan Negeri Pasaman Barat.

“Kami mengimbau agar semua pihak saling menghargai dan menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung di pengadilan. Apa yang dituntut oleh saudara-saudara kita dari Anam Koto sedang berproses secara hukum,” ujarnya.

Terkait permintaan masyarakat agar operasional PT LIN dihentikan sementara selama proses persidangan berlangsung, Ilyas menyatakan hal tersebut tidak dapat dipenuhi.

Menurutnya, hingga saat ini PT LIN masih memiliki izin usaha yang sah dan aktif, serta tidak pernah dicabut atau dihentikan.

Baca juga  Laga Penuh Emosi di Padang Tujuh, OPD Taklukkan Wartawan

“Penghentian operasional perusahaan hanya dapat dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Selama belum ada keputusan tersebut, perusahaan tetap beroperasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, ratusan warga Anam Koto Kinali menggelar aksi damai di depan PT Laras Internusa (PT LIN), Kabupaten Pasaman Barat, dengan tuntutan agar perusahaan menghentikan aktivitas operasionalnya.

Reporter: SYAFRIZAL

Post Views: 601
Tags: Pasaman Barat
Previous Post

‘Kami Pulang Kampung’ Warga Kinali Minta PT LIN Hentikan Operasional Selama Proses Hukum

Next Post

Laga Penuh Emosi di Padang Tujuh, OPD Taklukkan Wartawan

Next Post
Laga Penuh Emosi di Padang Tujuh, OPD Taklukkan Wartawan

Laga Penuh Emosi di Padang Tujuh, OPD Taklukkan Wartawan

Discussion about this post

BERITA TERBARU

MA Nyatakan Suket Ijazah Gibran Batal, Hasto Desak Koreksi Politik dan Konstitusional

MA Nyatakan Suket Ijazah Gibran Batal, Hasto Desak Koreksi Politik dan Konstitusional

31/10/2026 22:28
Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Dorong Masyarakat Rutin Berolahraga

Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Dorong Masyarakat Rutin Berolahraga

31/10/2026 21:31
Polisi Ringkus Seorang Pemuda, Diduga Melakukan Tindak Pidana Curanmor 

Polisi Ringkus Seorang Pemuda, Diduga Melakukan Tindak Pidana Curanmor 

31/10/2026 16:56
Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

30/10/2026 16:10

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,379)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (523)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (903)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,696)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com