INformasinasional.com, Langkat — Pagi yang seharusnya biasa di Dusun I, Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, mendadak berubah muram. Diparit kebun sawit, warga menemukan jasad bayi laki-laki tak bernyawa, tergeletak tanpa nama, tanpa perlindungan. Negara kembali terlambat datang untuk seorang bayi.
Penemuan mayat itu terjadi Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Polisi bergerak. Jasad mungil tersebut dievakuasi ke RSU Bhayangkara Medan untuk diautopsi, suatu prosedur ilmiah yang dingin, namun penting, guna memastikan penyebab kematian secara objektif.
“Jenazah bayi tersebut dibawa ke RSU Bhayangkara Medan untuk pemeriksaan medis,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Jumat, 16 Januari 2026.
Dilokasi, polisi menggelar olah tempat kejadian perkara. Jejak-jejak kecil ditanah becek sawit dikumpulkan. Saksi-saksi diperiksa. Dari serpihan informasi warga, muncul satu benang merah: seorang perempuan yang sebelumnya diketahui tengah hamil, namun kini perutnya telah rata, bayinya tak pernah terlihat.
Penyelidikan mengerucut. Polisi akhirnya menetapkan seorang perempuan berinisial S (33), warga Desa Gergas, sebagai terduga pelaku. Ia ditangkap dan digiring ke Mapolres Langkat untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Berdasarkan hasil pendalaman, kami mengamankan seorang perempuan yang diduga kuat terkait peristiwa ini,” ujar Ghulam.
Namun, perkara ini belum selesai. Polisi masih menelisik motif dibalik pembuangan bayi tersebut, apakah didorong kepanikan, tekanan sosial, gangguan psikologis, atau faktor lain yang kerap luput dari perhatian negara.
“Penyidik masih mendalami secara komprehensif latar belakang dan kondisi psikologis yang bersangkutan,” kata Ghulam.
Mayat bayi itu kini menjadi pengingat pahit, dibalik kebun sawit yang hijau dan produktif, ada tragedi sunyi yang lahir dari ketakutan, stigma, dan kesunyian. Satu nyawa melayang, bahkan sebelum sempat diberi nama.(Misno Adi)






Discussion about this post