INformasinasional.com, Jakarta — Teror terhadap aktivis hak asasi manusia, yakni Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras setelah menghadiri kegiatan diskusi publik.
Peristiwa itu terjadi tak lama setelah Andrie menyelesaikan perekaman siniar (podcast) dikantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dalam hitungan detik, cairan kimia berbahaya disiramkan ketubuhnya. Akibatnya, aktivis HAM tersebut mengalami luka bakar serius disejumlah bagian tubuh dan kini harus menjalani perawatan medis.
Serangan brutal ini langsung menuai kecaman keras dari Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Ia menyebut aksi tersebut sebagai bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi dalam negara hukum.
“Sebagai Menteri HAM, saya mengutuk keras penyiraman air keras tersebut. Aparat kepolisian harus segera memburu pelaku dan mengungkap motif dibalik kejadian ini,” kata Pigai dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Maret 2026.
Pigai menegaskan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi setiap warga negara, terlebih mereka yang memperjuangkan hak-hak sipil, dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi.
Menurutnya, serangan terhadap individu tidak hanya melukai korban, tetapi juga menjadi ancaman terhadap iklim demokrasi dan kebebasan sipil. Karena itu, proses penegakan hukum harus berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
“Negara melarang segala bentuk kekerasan yang menyerang keselamatan maupun kehormatan warga negara. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat agar rasa keadilan bagi korban dapat terwujud,” katanya.
Pigai juga menekankan pentingnya respons cepat aparat kepolisian untuk mengungkap siapa dalang dibalik serangan tersebut. Tanpa langkah tegas, ia khawatir aksi kekerasan terhadap aktivis akan terus berulang.
“Reaksi cepat aparat penegak hukum sangat dibutuhkan saat ini,” kata Pigai.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku penyiraman air keras tersebut. Sementara itu, insiden ini memantik kekhawatiran luas dikalangan pegiat HAM yang menilai serangan terhadap aktivis merupakan sinyal bahaya bagi ruang demokrasi di Indonesia.(misn’t/dtc))






Discussion about this post