Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Teten Masduki : 2 Pelaku Pemerkosaan Wanita di Kementerian Sudah Dipecat

28/11/2022 10:36
in NASIONAL
0
Teten Masduki : 2 Pelaku Pemerkosaan Wanita di Kementerian Sudah Dipecat
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin, (28/11/2022).(ant)

Informasinadional.id-JAKARTA. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memastikan ZPA dan WH dua aparatur sipil negara (ASN) pelaku pemerkosaan salah seorang pegawai di kementerian tersebut pada akhir 2019 telah dipecat.

“Kami putuskan memberikan sanksi disiplin berupa pemecatan terhadap pelaku kekerasan seksual,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Senin (28/11/2022)

Selain memecat 2 PNS di lingkungan Kemenkop UKM, Teten mengatakan menjatuhkan sanksi bagi ASN lain berinisial EW berupa penurunan satu tingkat jabatan lebih rendah selama setahun. Sementara MM pelaku lain yang merupakan tenaga honorer dijatuhi sanksi pemutusan kontrak kerja.

Keputusan tersebut diambil Kemenkop UKM setelah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan hasil penelusuran tim independen pencari fakta kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan.

Dalam konferensi pers tersebut, Teten Masduki menyebutkan empat alasan penyelesaian kasus itu hingga berlarut-larut. Pertama, adanya surat perintah penghentian penyidikan (SP3), kedua upaya perdamaian antara pelaku dengan korban, ketiga adanya pernikahan salah seorang pelaku dengan korban, dan terakhir relasi kekerabatan yang cukup erat di lingkungan Kemenkop UKM.

“Ini penyebab yang ditemukan tim independen kenapa penyelesaian kasus ini bisa berlarut-larut,” kata dia.

Selain itu, Kemenkop UKM membatalkan beasiswa kepada ZPA salah seorang pelaku pemerkosaan kepada Kementerian Bappenas.

“Pada prinsipnya kami tidak mentolerir kekerasan seksual dalam bentuk apa pun,” ujar Kepala Staf Kepresidenan (KSP) periode 2 September 2015 hingga 17 Januari 2018 tersebut.

Ia menegaskan dalam kasus tersebut akan menindak tegas siapa saja oknum yang terlibat. Selain perbuatan melawan hukum, perbuatan pelaku telah mencoreng nama kementerian terkait(Ant)

Baca juga  Kodam I BB dan Polda Sumut Apel Pengamanan F1 Powerboat dan Kunker Presiden Jokowi

Editor

Misno Adi

 

Post Views: 232
Tags: Teten Masduki : 2 Pelaku Pemerkosaan Wanita di Kementerian Sudah Dipecat
Previous Post

Katanya Mantan Jenderal Itu Menangis

Next Post

DPR Segera Proses Pengangkatan Panglima TNI Sebelum Masa Reses

Next Post

DPR Segera Proses Pengangkatan Panglima TNI Sebelum Masa Reses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Rumah Mewah Anggota DPR RI Dirusak, Mobil Lexus Hancur, Isinya Dijarah

Rumah Mewah Anggota DPR RI Dirusak, Mobil Lexus Hancur, Isinya Dijarah

30/08/2025 21:22
Bekas Tambang Ilegal Menganga di Desa Ara Bulukumba, Aktivis Desak Pemerintah Bertindak

Bekas Tambang Ilegal Menganga di Desa Ara Bulukumba, Aktivis Desak Pemerintah Bertindak

30/08/2025 20:55
Zainal SPdI Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua DPD AGPAII Pasaman Barat Periode 2024–2029

Zainal SPdI Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua DPD AGPAII Pasaman Barat Periode 2024–2029

30/08/2025 19:38
Akhmad Munir Raih Tahta Tertinggi, Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2025-2030

Akhmad Munir Raih Tahta Tertinggi, Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2025-2030

30/08/2025 19:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (24)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,394)
  • Desa Kita (6)
  • EKONOMI (565)
  • HUKUM (981)
  • INSFRASTRUKTUR (280)
  • INTERNASIONAL (498)
  • KRIMINAL (414)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (688)
  • OLAHRAGA (615)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,193)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (486)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,910)
  • UMUM (602)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com