Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Teten Masduki : 2 Pelaku Pemerkosaan Wanita di Kementerian Sudah Dipecat

28/11/2022 10:36
in NASIONAL
0
Teten Masduki : 2 Pelaku Pemerkosaan Wanita di Kementerian Sudah Dipecat
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin, (28/11/2022).(ant)

Informasinadional.id-JAKARTA. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memastikan ZPA dan WH dua aparatur sipil negara (ASN) pelaku pemerkosaan salah seorang pegawai di kementerian tersebut pada akhir 2019 telah dipecat.

“Kami putuskan memberikan sanksi disiplin berupa pemecatan terhadap pelaku kekerasan seksual,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Senin (28/11/2022)

Selain memecat 2 PNS di lingkungan Kemenkop UKM, Teten mengatakan menjatuhkan sanksi bagi ASN lain berinisial EW berupa penurunan satu tingkat jabatan lebih rendah selama setahun. Sementara MM pelaku lain yang merupakan tenaga honorer dijatuhi sanksi pemutusan kontrak kerja.

Keputusan tersebut diambil Kemenkop UKM setelah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan hasil penelusuran tim independen pencari fakta kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan.

Dalam konferensi pers tersebut, Teten Masduki menyebutkan empat alasan penyelesaian kasus itu hingga berlarut-larut. Pertama, adanya surat perintah penghentian penyidikan (SP3), kedua upaya perdamaian antara pelaku dengan korban, ketiga adanya pernikahan salah seorang pelaku dengan korban, dan terakhir relasi kekerabatan yang cukup erat di lingkungan Kemenkop UKM.

“Ini penyebab yang ditemukan tim independen kenapa penyelesaian kasus ini bisa berlarut-larut,” kata dia.

Selain itu, Kemenkop UKM membatalkan beasiswa kepada ZPA salah seorang pelaku pemerkosaan kepada Kementerian Bappenas.

“Pada prinsipnya kami tidak mentolerir kekerasan seksual dalam bentuk apa pun,” ujar Kepala Staf Kepresidenan (KSP) periode 2 September 2015 hingga 17 Januari 2018 tersebut.

Ia menegaskan dalam kasus tersebut akan menindak tegas siapa saja oknum yang terlibat. Selain perbuatan melawan hukum, perbuatan pelaku telah mencoreng nama kementerian terkait(Ant)

Baca juga  Bea Cukai Putus Distribusi BKC Ilegal di Malang

Editor

Misno Adi

 

Post Views: 362
Tags: Teten Masduki : 2 Pelaku Pemerkosaan Wanita di Kementerian Sudah Dipecat
Previous Post

Katanya Mantan Jenderal Itu Menangis

Next Post

DPR Segera Proses Pengangkatan Panglima TNI Sebelum Masa Reses

Next Post

DPR Segera Proses Pengangkatan Panglima TNI Sebelum Masa Reses

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Kepala Bapenda Madina : Setiap Rupiah Pajak Anda Kembali Jadi Jalan, Lampu dan Layanan Publik

Kepala Bapenda Madina : Setiap Rupiah Pajak Anda Kembali Jadi Jalan, Lampu dan Layanan Publik

20/04/2026 16:05
Gelombang Protes Korban Banjir Besitang Memuncak, Gerbang Kantor Bupati Langkat Roboh Diterjang Massa

Gelombang Protes Korban Banjir Besitang Memuncak, Gerbang Kantor Bupati Langkat Roboh Diterjang Massa

20/04/2026 16:00
Disiplin Tak Bisa Ditawar: Apel Pagi Kejari Madina Tekankan Soliditas dan Integritas Aparatur

Disiplin Tak Bisa Ditawar: Apel Pagi Kejari Madina Tekankan Soliditas dan Integritas Aparatur

20/04/2026 14:46
Forum CSR Langkat: Dari Kepatuhan Menuju Panggilan Nurani untuk Membangun Negeri

Forum CSR Langkat: Dari Kepatuhan Menuju Panggilan Nurani untuk Membangun Negeri

20/04/2026 14:35

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (50)
  • AGRIBISNIS (60)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,981)
  • Desa Kita (22)
  • EKONOMI (653)
  • HUKUM (1,133)
  • INSFRASTRUKTUR (390)
  • INTERNASIONAL (612)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (481)
  • KULINER (46)
  • NASIONAL (796)
  • OLAHRAGA (680)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,441)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (531)
  • RAGAM (194)
  • TRENDING (2,361)
  • UMUM (709)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com