Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kecelakaan Kerja Karyawan SPPG Diusut DPRD Langkat, Tagihan Rumah Sakit Ratusan Juta Jadi Sorotan

Editor: Misno

07/05/2026 20:27
in DAERAH
0
Kecelakaan Kerja Karyawan SPPG Diusut DPRD Langkat, Tagihan Rumah Sakit Ratusan Juta Jadi Sorotan

RDP DPRD Langkat

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, LANGKAT – Aroma kelalaian perlindungan tenaga kerja mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Langkat yang membahas kecelakaan kerja dialami karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Siur Pangkalan Susu, Sri Rahayu Adiningsih, Kamis (7/5/2026).

Rapat yang berlangsung serius dan penuh tekanan moral itu menghadirkan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Langkat, BPJS Ketenagakerjaan, pihak SPPG, Yayasan Mutiara Kharisma Insani Pangkalan Susu, mitra kerja SPPG, hingga keluarga korban.

Forum dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Langkat, Juriah, yang menegaskan bahwa negara tidak boleh abai ketika pekerja mengalami musibah saat menjalankan aktivitas menuju tempat kerja.

“RDP ini digelar untuk mencari solusi konkret dan memastikan seluruh hak korban dipenuhi sebagaimana mestinya,” tegas Juriah.

Sorotan tajam muncul ketika keluarga korban mengungkap beban biaya pengobatan yang terus membengkak. Melalui perwakilan keluarga, H. Erman Syaiful, disampaikan bahwa Sri Rahayu Adiningsih mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan menuju lokasi kerja di SPPG Sei Siur Pangkalan Susu dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Medika Premiere Medan.

Baca juga  Langkat Didorong Jadi Episentrum Kebangkitan Ekonomi Perempuan, Syah Afandin Jemput Masa Depan dari Jakarta

Yang memantik perhatian forum, keluarga mengaku terus menerima tagihan rumah sakit dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

“Tagihan rumah sakit sudah disampaikan kepada keluarga. Karena kecelakaan terjadi saat korban berangkat bekerja, kami meminta ada tanggung jawab nyata dari pihak SPPG,” ujar Erman dalam forum.

Pernyataan itu membuat pembahasan RDP mengerucut pada status hukum kecelakaan yang dialami korban. Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Bangun N. Hutagalung, kemudian membeberkan hasil penetapan pengawas ketenagakerjaan.

Baca juga  Menjemput Keadilan untuk Korban Banjir, Syah Afandin Bawa Suara Warga Langkat ke Menteri Sosial

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, kasus tersebut dinyatakan sebagai kecelakaan kerja.

Dengan penetapan itu, tanggung jawab melekat pada Yayasan Mutiara Kharisma Insani Pangkalan Susu selaku pihak yang menaungi korban.

Bangun menjelaskan, korban memiliki hak atas pembiayaan transportasi medis, biaya pengobatan dan perawatan hingga sembuh, santunan sementara tidak mampu bekerja, hingga santunan cacat atau kematian sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Baca juga  Teken MoU, Pemkab Bulukumba, Kadin dan Perseroda Kolaborasi Dorong Ekonomi Daerah

“Korban berhak memperoleh seluruh jaminan dan santunan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku,” kata Bangun.

Ia juga menegaskan, apabila ada pihak yang keberatan atas penetapan tersebut, maka mekanisme hukum masih terbuka melalui pengajuan penetapan ulang kepada pengawas ketenagakerjaan kementerian paling lambat 14 hari sejak surat penetapan diterbitkan.

Sementara itu, pihak Yayasan Mutiara Kharisma Insani Pangkalan Susu menyatakan tidak lepas tangan atas persoalan tersebut dan mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) pusat untuk mencari jalan penyelesaian.

Namun dipenghujung rapat, keluarga korban kembali melontarkan desakan agar penyelesaian tidak berhenti sebatas koordinasi dan pembahasan administratif.

Mereka meminta pembayaran biaya rumah sakit segera direalisasikan agar keluarga tidak terus dibayangi tekanan tagihan yang kian membesar setiap harinya.

Menanggapi situasi itu, pihak pengawas ketenagakerjaan meminta yayasan dan keluarga korban tetap membuka jalur komunikasi demi mempercepat penyelesaian kasus yang kini menjadi sorotan publik tersebut.

Dibalik angka tagihan dan pasal-pasal ketenagakerjaan, RDP itu menyisakan satu pertanyaan besar: sejauh mana perlindungan pekerja benar-benar hadir ketika musibah datang di tengah perjuangan mencari nafkah.(Misno)

Post Views: 447
Tags: #LANGKATDiusut DPRDjadi SorotanKaryawan SPPGkecelakaan kerjaRatusan JutaRumah SakitTagihan
Previous Post

Langkat Didorong Jadi Episentrum Kebangkitan Ekonomi Perempuan, Syah Afandin Jemput Masa Depan dari Jakarta

Next Post

Tragis Disimpang Rambung Merah, Prajurit Intel Denpom Pematangsiantar Tewas Terlindas Bus Travel, Pelaku Kabur

Next Post
Tragis Disimpang Rambung Merah, Prajurit Intel Denpom Pematangsiantar Tewas Terlindas Bus Travel, Pelaku Kabur

Tragis Disimpang Rambung Merah, Prajurit Intel Denpom Pematangsiantar Tewas Terlindas Bus Travel, Pelaku Kabur

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Nasib Perang Iran di Tangan Teheran, Damai atau Kembali Tempur?

Nasib Perang Iran di Tangan Teheran, Damai atau Kembali Tempur?

07/05/2026 21:20
Indonesia Masuk Grup A di Piala AFF U-19, Ada Myanmar dan Vietnam

Indonesia Masuk Grup A di Piala AFF U-19, Ada Myanmar dan Vietnam

07/05/2026 21:02
Tragis Disimpang Rambung Merah, Prajurit Intel Denpom Pematangsiantar Tewas Terlindas Bus Travel, Pelaku Kabur

Tragis Disimpang Rambung Merah, Prajurit Intel Denpom Pematangsiantar Tewas Terlindas Bus Travel, Pelaku Kabur

07/05/2026 20:58
Kecelakaan Kerja Karyawan SPPG Diusut DPRD Langkat, Tagihan Rumah Sakit Ratusan Juta Jadi Sorotan

Kecelakaan Kerja Karyawan SPPG Diusut DPRD Langkat, Tagihan Rumah Sakit Ratusan Juta Jadi Sorotan

07/05/2026 20:27

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (50)
  • AGRIBISNIS (60)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,021)
  • Desa Kita (23)
  • EKONOMI (657)
  • HUKUM (1,141)
  • INSFRASTRUKTUR (393)
  • INTERNASIONAL (619)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (483)
  • KULINER (46)
  • NASIONAL (807)
  • OLAHRAGA (681)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,456)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (532)
  • RAGAM (194)
  • TRENDING (2,380)
  • UMUM (720)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com