INformasinasional.com, BULUKUMBA – Seorang pengusaha udang di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengaku mengalami kerugian setelah dana hasil transaksi usaha senilai Rp10.850.000 yang masuk kerekening mitranya tidak dapat dicairkan dan belakangan disebut telah ditarik oleh sistem perbankan.
Pengusaha tersebut, Chandra, warga Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang, mengaku kebingungan atas status dana yang sebelumnya dinyatakan masih berada direkening tujuan, namun kemudian diinformasikan telah tidak lagi tersedia.
Menurut Chandra, dana sebesar Rp10.850.000 merupakan pembayaran hasil penjualan udang yang ditransfer kerekening milik mitranya, Lidya, pada 11 Juni 2026 sekitar pukul 13.45 WITA.
Setelah menerima konfirmasi bahwa dana telah masuk kerekening tujuan, Chandra bersama Lidya berupaya melakukan penarikan melalui mesin ATM. Namun, upaya tersebut gagal karena rekening tidak dapat diakses.
“Kami langsung mencari tahu penyebabnya karena dana itu merupakan hasil usaha yang sangat dibutuhkan untuk operasional bisnis,” kata Chandra, Kamis (18/6/2026).
Rekening Disebut Terblokir
Pada 12 Juni 2026, Lidya mendatangi kantor Bank BRI untuk meminta penjelasan terkait rekening yang tidak dapat digunakan.
Dari hasil koordinasi dengan pihak bank, diketahui bahwa rekening tersebut mengalami kendala terkait status pemblokiran atau sangkutan sehingga tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi.
Chandra mempertanyakan alasan pemblokiran rekening yang disebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik rekening.
Menurutnya, dana yang masuk kerekening tersebut bukan merupakan dana pribadi pemilik rekening, melainkan modal usaha yang akan digunakan untuk menjalankan aktivitas bisnis.
“Saya sangat dirugikan karena dana tersebut adalah modal usaha, bukan milik pribadi pemegang rekening,” ujarnya.
Ia juga menilai pemblokiran rekening secara sepihak telah berdampak langsung terhadap keberlangsungan usahanya.
Dana Masih Ada Saat Dicek
Chandra mengungkapkan, pada Rabu (17/6/2026), dirinya kembali mendatangi layanan nasabah BRI di Bulukumba untuk meminta kepastian mengenai status dana tersebut.
Saat itu, kata dia, pihak bank menyampaikan bahwa dana Rp10.850.000 masih berada di rekening dalam kondisi utuh.
Dalam pertemuan tersebut, disebutkan pula bahwa proses pembukaan blokir dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pejabat yang berwenang.
Chandra mengaku menunggu hingga pukul 17.30 WITA. Namun proses pembukaan blokir belum dapat dilakukan karena pejabat yang berwenang tidak berada ditempat.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari pihak bank, rekening tersebut diduga diblokir karena berkaitan dengan pinjaman yang masuk dalam kategori kredit bermasalah atau macet.
Informasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari Chandra mengenai mekanisme pemblokiran rekening dan dampaknya terhadap dana yang baru saja masuk ketekening tersebut.
Dana Rp10,8 Juta Disebut Telah Ditarik Sistem
Kekecewaan Chandra memuncak ketika kembali mendatangi kantor bank pada Kamis (18/6/2026).
Menurut pengakuannya, pihak bank saat itu menyampaikan bahwa dana sebesar Rp10.850.000 yang sebelumnya masih tercatat berada direkening telah ditarik oleh sistem.
Informasi tersebut membuat dirinya terkejut karena sehari sebelumnya dana tersebut masih terkonfirmasi tersedia direkening tujuan.
Akibat kejadian itu, Chandra mengaku mengalami kesulitan dalam menjalankan usahanya.
Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk modal operasional, pembayaran gaji pekerja, hingga pelunasan kewajiban kepada pemasok udang.
“Kami sebagai pengusaha kecil sangat berharap hak kami dapat dikembalikan. Uang itu merupakan modal usaha yang sangat penting bagi keberlangsungan usaha kami,” katanya.
Aktivis Soroti Transparansi BRI Bulukumba
Kasus ini turut mendapat perhatian dari aktivis dan penggiat sosial Bulukumba, Arie M. Dirgantara.
Arie menilai pihak BRI perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada nasabah terkait mekanisme pemblokiran rekening dan status dana yang disebut telah ditarik oleh sistem.“Sudah seharusnya pihak Bank BRI Cabang Bulukumba memberikan penjelasan terkait persoalan ini. Bagaimana bisa terjadi pemblokiran rekening dan penarikan saldo tanpa sepengetahuan pemilik rekening,” kata Arie, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan ditengah masyarakat dan dapat memengaruhi tingkat kepercayaan nasabah terhadap layanan perbankan.
Arie juga menyatakan akan mendorong penyelesaian persoalan tersebut secara terbuka. Ia menyebut sejumlah elemen masyarakat akan mempertimbangkan langkah lanjutan apabila tidak ada kejelasan dari pihak bank.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank BRI belum memberikan keterangan resmi terkait alasan dana Rp10.850.000 tersebut disebut telah ditarik oleh sistem maupun mekanisme yang mendasari tindakan tersebut.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak Bank BRI Cabang Bulukumba untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut.
Apabila terdapat tanggapan resmi dari pihak bank, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan informasi.Reporter : Sapriaris






Discussion about this post