ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus 26 Kg Sabu Tangkapan BNN 

03/03/2023 12:25
in HUKUM
0
Kejari Medan Terima Tahap II Kasus 26 Kg Sabu Tangkapan BNN 

Ketiga tersangka yang terlibat dalam peredaran 26 Kg sabu tangkapan BNN. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima pelimpahan 3tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus barkotika jenis sabu seberat 26 kilogram.

Pelimpahan tahap II itu diterima jaksa penuntut umum (JPU) dari penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) di Ruang Tahap II Pidum Kejari Medan, Jumat (3/3/2023) sore.

Ketiga tersangka yakni Zulkarnain alias Junet (36) warga Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Andi Pratama (29) warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dan Muhammad Jumalis alias Alis (37) warga Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

“Ya benar, sudah kita terima tiga tersangka bersama barang buktinya dari penyidik BNN,” kata Kasi Intel Kejari Medan Simon SH MH didampingi Kasi Pidum Faisol SH MH.

Dikatakan Simon, ketiga tersangka sebelumnya diamankan petugas BNN di Jalan Gagak Hitam Jalan Arteri Ring Road, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada Kamis (5/11/2022) lalu, karena diduga melakukan tindak pidana peredaran Narkotika jenis sabu.

“Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti 1 buah tas berwarna hitam yang berisikan sabu seberat 13.713,8 gram dan 1 buah tas berwarna hitam berisikan sabu seberat 12.710,1 gram,” katanya.

Akibat perbuatannya, kata Simon, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati.

“Setelah dilakukan pelimpahan Tahap II, selanjutnya ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Medan selama 20 hari ke depan sembari menunggu JPU melimpahkan berkas dakwaan ke Pengadilan untuk disidangkan,” pungkasnya.

Reporter : Sirzul

Editor : Misno

Post Views: 321
Baca juga  Kakanwil BPN Kepri Terima Apresiasi Penghargaan dari Kapolda, Sukses Ungkap Jaringan Mafia Tanah
Previous Post

Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Hanyut Mengapung di Sungai Denai

Next Post

6 Orang Santri Ahmad Basyir Tapsel Teseret Air Bah Sungai Parsariran, 1 Meninggal Dunia dan 1 Hilang

Next Post
6 Orang Santri Ahmad Basyir Tapsel Teseret Air Bah Sungai Parsariran, 1 Meninggal Dunia dan 1 Hilang

6 Orang Santri Ahmad Basyir Tapsel Teseret Air Bah Sungai Parsariran, 1 Meninggal Dunia dan 1 Hilang

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Tok! Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati, Palu Pengadilan Menggetarkan Dhaka, Dunia Menahan Napas

Tok! Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati, Palu Pengadilan Menggetarkan Dhaka, Dunia Menahan Napas

17/11/2025 20:46
DPR Siap Kuliti Isu Ijazah Palsu Bola Panas Menggelinding ke MKD

DPR Siap Kuliti Isu Ijazah Palsu Bola Panas Menggelinding ke MKD

17/11/2025 20:17
Beruang Masuk Mal, Pengunjung Panik Berlarian, Polisi Kerahkan Sengatan Maut

Beruang Masuk Mal, Pengunjung Panik Berlarian, Polisi Kerahkan Sengatan Maut

17/11/2025 20:02
Langkat Jadi Sarang Pengirim PMI Ilegal, Angka Kasus Melonjak, Korban Berguguran

Langkat Jadi Sarang Pengirim PMI Ilegal, Angka Kasus Melonjak, Korban Berguguran

17/11/2025 19:44

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (52)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,617)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (611)
  • HUKUM (1,026)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (528)
  • KRIMINAL (452)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (652)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,287)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (511)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,056)
  • UMUM (643)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com