INformasinasional.com-Pasaman Barat–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Dalam Kantor Implementasi Reformasi Birokrasi dan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Senin (29/6/2026).
Kegiatan yang mengacu pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Pemilihan Umum itu menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas aparatur di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Wanhar, mengatakan rapat tersebut merupakan agenda terakhir peningkatan kapasitas sumber daya manusia pada semester pertama tahun 2026. Menurutnya, seluruh rangkaian program reformasi birokrasi harus diselesaikan sesuai jadwal sebagai bentuk komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
“Reformasi birokrasi bukan hanya sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi harus menjadi budaya kerja yang diterapkan oleh seluruh jajaran. Dengan tata kelola yang baik, kami berharap Bawaslu Pasaman Barat semakin dipercaya masyarakat dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas,” ujar Wanhar.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Maityusfajri, menjelaskan implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu Pasaman Barat menunjukkan perkembangan yang signifikan melalui pemenuhan berbagai indikator kinerja organisasi.
Ia menyebutkan pelaporan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencapai 100 persen pada Maret 2026. Selain itu, pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah disampaikan pada 25 Juni 2026.
Menurutnya, pelaksanaan e-Monev Keterbukaan Informasi Publik juga masih terus berjalan. Di sisi lain, Bawaslu Pasaman Barat telah mengoperasikan layanan pengaduan masyarakat melalui SPAN-LAPOR! yang didukung Surat Keputusan Tim Pengelola sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam aspek pelayanan, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 3,27 dengan predikat “Baik”, yang mencerminkan meningkatnya kualitas layanan kepada masyarakat.
Maityusfajri menegaskan berbagai capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen Bawaslu Pasaman Barat dalam membangun birokrasi yang profesional, efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Ke depan, seluruh jajaran Bawaslu Pasaman Barat diharapkan terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan keterbukaan informasi, serta memperkuat sistem pengawasan internal. Reformasi birokrasi tidak hanya menjadi pemenuhan indikator, tetapi harus menjadi budaya kerja yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu,” katanya.
Rapat tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Wanhar, Anggota Bawaslu Beldia Putra, Plt. Kepala Sekretariat Maityusfajri, para kepala subbagian, serta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.
Reporter: SYAFRIZAL






Discussion about this post