Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Program Telur Cegah Stunting Bupati Labuhanbatu Mandek, Surat Edaran Terbit Sejak Januari Namun Belum Bergerak

09/07/2026 19:52
in DAERAH
0
Program Telur Cegah Stunting Bupati Labuhanbatu Mandek, Surat Edaran Terbit Sejak Januari Namun Belum Bergerak

Foto: Salinan Surat Edaran Bupati Labuhanbatu Nomor 552 Tahun 2026 tentang Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Fajar).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, LABUHANBATU – Program unggulan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berupa gerakan pengadaan telur bagi anak-anak yang berisiko stunting hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda berjalan. Meski Surat Edaran (SE) Bupati Labuhanbatu Nomor 552 Tahun 2026 telah diterbitkan sejak 29 Januari 2026, pelaksanaannya di lapangan disebut masih mandek karena belum adanya petunjuk teknis (juknis).

Sejumlah aparatur di tingkat Puskesmas maupun kecamatan mengaku belum menerima arahan resmi terkait implementasi program tersebut.
“Belum ada surat itu datang ke Puskesmas. Jadi kami belum mengetahui adanya program itu,” kata salah seorang staf dilingkungan

Puskesmas di Labuhanbatu, Rabu (8/7/2026).
Kondisi serupa juga disampaikan staf di salah satu kantor kecamatan. Menurutnya, hingga kini program belum dapat dijalankan lantaran belum tersedia juknis sebagai pedoman pelaksanaan.
“Belum ada dijalankan programnya, karena juknisnya belum disampaikan,” katanya.

Baca juga  Mantan Helper Gudang Kaget Ditagih Pajak Transaksi Rp11 Miliar, Datangi KPP Pratama Rantauprapat Minta Klarifikasi

Ia menjelaskan, petunjuk teknis sangat diperlukan untuk mengatur mekanisme pelaksanaan, mulai dari besaran partisipasi ASN, tata cara pengumpulan dana, hingga penetapan sasaran penerima manfaat agar program berjalan transparan dan tepat sasaran.

Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita, tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 329/KEP/G2/2024 tentang Panduan Pelaksanaan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), serta Surat Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara Nomor 28/HL-01-01/35/2025.

Melalui kebijakan itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diimbau menjadi Orang Tua Asuh bagi keluarga berisiko stunting dengan memberikan partisipasi senilai harga satu butir telur setiap hari Jumat melalui gerakan “Satu Telur Setiap Hari Jumat’.

Program tersebut menyasar keluarga miskin kategori desil 1 hingga desil 3 yang masuk dalam kelompok rentan risiko stunting.
Tak hanya ASN, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala puskesmas, serta kepala TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri juga diminta mengoordinasikan pengumpulan partisipasi dilingkungan kerja masing-masing.

Dalam surat edaran itu juga diatur bahwa camat wajib berkoordinasi dengan Balai Penyuluh Keluarga Berencana (KB) untuk mendistribusikan bantuan telur kepada keluarga penerima manfaat. Sementara Penyuluh KB/Lapangan (PKB/PLKB) bertugas melakukan verifikasi data penerima secara by name by address (BNBA) sebelum dilaporkan kepada camat.

Namun, lebih dari lima bulan sejak surat edaran diterbitkan, implementasi program tersebut belum terlihat di lapangan. Belum adanya juknis disebut menjadi kendala utama yang membuat pengumpulan partisipasi ASN maupun penyaluran bantuan belum dapat dilakukan.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labuhanbatu, Ahmad Fadli Ritonga, mengaku telah menerima salinan surat edaran tersebut. Ia menilai program itu telah berjalan, namun untuk informasi teknis pelaksanaannya meminta agar dikonfirmasi kepada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) sebagai organisasi perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab.

“Karena Dinas P2KB yang menjadi leading sector penggerak kegiatan itu,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari Dinas P2KB mengenai penyebab belum tersusunnya petunjuk teknis maupun kapan program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting tersebut akan mulai direalisasikan secara menyeluruh.

Reporter: Fajar

Editor: Misno

Post Views: 432
Tags: Belum BergerakBupatiCegah StuntingJanuariLabuhanbatumandekProgram TelurSurat Edaran Terbit
Previous Post

Mantan Helper Gudang Kaget Ditagih Pajak Transaksi Rp11 Miliar, Datangi KPP Pratama Rantauprapat Minta Klarifikasi

Next Post

SDN 18 Rantau Selatan jadi Delegasi Indonesia Diajang ASMC 2026

Next Post
SDN 18 Rantau Selatan jadi Delegasi Indonesia Diajang ASMC 2026

SDN 18 Rantau Selatan jadi Delegasi Indonesia Diajang ASMC 2026

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00
Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

29/10/2026 16:48

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (521)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,694)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com