INformasinasional.com, PEKANBARU — Kabut asap kembali menebal dilangit Pekanbaru. Kualitas udara yang merosot tajam memaksa Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas, aktivitas pembelajaran tatap muka bagi peserta didik PAUD hingga SMP kembali dihentikan dan diganti dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga Jumat, 28 Agustus 2026.
Keputusan tersebut bukan sekadar perubahan pola belajar. Di balik layar kelas yang kembali berlangsung secara daring, ada persoalan serius yang mengancam kesehatan ribuan anak, paparan udara tercemar akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru.
“Dalam rangka melindungi kesehatan peserta didik dari paparan kabut asap, kita terbitkan SE tersebut,” kata Jamal di Pekanbaru, Selasa (25/8/2026), dikutip dari Antara.
Udara Pekanbaru Masuk Zona Mengkhawatirkan
Pemkot Pekanbaru mengambil kebijakan tersebut setelah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara berada pada level tidak sehat hingga berbahaya.
Situasi ini membuat keselamatan siswa menjadi pertimbangan utama. Anak-anak diminta tidak terpapar udara luar secara berlebihan selama kondisi kualitas udara belum membaik.
Melalui SE yang ditujukan kepada seluruh kepala PAUD, SD, dan SMP se-Kota Pekanbaru, Disdik menetapkan sejumlah langkah untuk menekan risiko paparan kabut asap terhadap peserta didik.
Pertama, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (26–28 Agustus 2026), dengan skema pembelajaran yang disesuaikan agar tetap efektif meski berlangsung dari rumah.
Kedua, sekolah atau madrasah dibawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) maupun lembaga pendidikan lainnya juga diimbau melakukan penyesuaian pembelajaran demi melindungi keselamatan siswa.
Ketiga, kepala sekolah diminta memastikan guru mengikuti pendampingan maupun webinar penguatan pelaksanaan PJJ yang disiapkan Disdik.
Orang tua dan wali murid juga diminta memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak selama kabut asap masih menyelimuti Pekanbaru.
Orang tua diminta memastikan anak tetap berada didalam rumah dan tidak melakukan aktivitas diluar ruangan. Jika terdapat kondisi yang mengharuskan anak keluar rumah, penggunaan masker menjadi kewajiban.
“Selama masa PJJ, anak-anak diharapkan tetap berada di rumah. Jika terpaksa keluar, wajib menggunakan masker,” demikian substansi imbauan dalam kebijakan tersebut.
Pemkot juga belum memberikan kepastian apakah pembelajaran tatap muka akan kembali normal setelah Jumat. Pelaksanaan pembelajaran pada pekan berikutnya akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara dan hasil pemantauan ISPU.
Dengan kata lain, ruang kelas masih menunggu kabar dari langit Pekanbaru.
Ada konsekuensi lain dibalik kebijakan PJJ tersebut. Selama pembelajaran dari rumah berlangsung, program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa juga dihentikan sementara.
Abdul Jamal meminta kepala sekolah tetap memastikan proses pendidikan berjalan dengan memberikan tugas maupun latihan yang dapat dikerjakan siswa dari rumah.
“Kepala sekolah agar memaksimalkan pemberian tugas atau latihan murid dirumah. Perlu diketahui, selama masa PJJ ini, program pengiriman makanan bergizi gratis ditiadakan sementara waktu,” ujarnya.
Kebijakan ini menjadi sinyal keras bahwa kabut asap di Pekanbaru bukan lagi sekadar persoalan jarak pandang atau gangguan aktivitas masyarakat. Ketika sekolah harus kembali menutup ruang kelas dan anak-anak dipulangkan kerumah, kualitas udara telah berubah menjadi persoalan serius yang menyentuh langsung keselamatan dan masa depan generasi muda.
Kini, pembelajaran siswa Pekanbaru kembali bergantung pada layar gawai dan jaringan internet, sementara pemerintah menunggu satu hal yang jauh lebih penting: udara kembali aman untuk dihirup.*
Editor: Ardiansyah






Discussion about this post