INformasinasional.com, JAKARTA — Polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Namun kali ini, pertarungan tidak lagi semata-mata berkutat pada pertanyaan klasik, asli atau palsu?
Pusaran kontroversi mulai bergeser kewilayah yang jauh lebih mendasar, bagaimana ijazah itu diterbitkan, dokumen apa yang menjadi landasannya, dan apakah seluruh proses administratifnya dapat dibuktikan secara autentik?
Perubahan arah perdebatan itu salah satunya terlihat dari sikap Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi). Alih-alih tergesa-gesa memvonis keaslian maupun kepalsuan dokumen, kelompok tersebut memilih apa yang mereka sebut sebagai “jalan ketiga” membongkar jejak administratif dan dokumen pendukung yang melahirkan ijazah tersebut.
Anggota Bonjowi, Lukas Luwarso, mengatakan persoalan utama semestinya tidak berhenti pada bentuk fisik ijazah. Menurut dia, yang jauh lebih penting adalah memastikan apakah terdapat dokumen autentik yang membuktikan bahwa ijazah tersebut diperoleh melalui proses pendidikan dan administrasi yang benar.
“Terlepas asli atau palsu, mari kita tengok, apakah ada dokumen-dokumen yang mendukung bahwa ijazah Jokowi didapatkan melalui proses yang benar, dan didukung oleh bukti-bukti,” kata Lukas dalam diskusi dikanal YouTube, dikutip Senin (24/8/2026).
Menurut Lukas, dokumen yang keasliannya masih dipersoalkan tidak semestinya dijadikan fondasi untuk menarik kesimpulan. Pembuktian, kata dia, harus diarahkan pada dokumen autentik yang dapat diperiksa, diverifikasi, dan diuji.

Disisi lain, bara polemik justru disulut lebih keras oleh politikus senior PDIP, Bambang Beathor Suryadi.
Beathor secara terbuka meminta 15 teman masa kuliah Jokowi yang dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan perkara yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa agar mempertimbangkan kembali kehadiran mereka di
ruang sidang.
Beathor juga melontarkan klaim keras mengenai latar belakang pendidikan Jokowi.
“Pihak-pihak yang selama ini membela Jokowi agar segera sadar bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah SMA, apalagi ijazah UGM,” kata Beathor, dikutip Senin (24/8/2026).
Klaim tersebut merupakan pernyataan Beathor dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti secara hukum.
Beathor bahkan menuding ijazah S1 Jokowi dicetak ulang atau dibuat dikawasan Pasar Pramuka, Jakarta, untuk melengkapi persyaratan pencalonan Pilgub DKI Jakarta 2012.
Atas tudingan itu, dia menyerukan agar para saksi maupun relawan yang masih mendukung Jokowi mengambil sikap dan meninggalkan mantan Presiden tersebut.
“Untuk itu para saksi yang akan tampil di persidangan maupun para relawan segeralah mengundurkan diri meninggalkan Jokowi agar negeri ini aman sentosa,” ujarnya.
Wisuda UGM Ikut Disorot
Beathor juga menyoroti penjelasan Humas Universitas Gadjah Mada (UGM) mengenai waktu wisuda Jokowi. Ia mempersoalkan keterangan mengenai wisuda pada November dan menilainya sebagai sebuah anomali.
Namun, persoalan tersebut tetap membutuhkan pembuktian melalui dokumen akademik dan keterangan resmi yang dapat diuji, bukan sekadar melalui klaim maupun persepsi masing-masing pihak.
Kini, dua pendekatan berseberangan berada ditengah satu pusaran kontroversi.
Bonjowi memilih membedah bukti dan proses administratif sebelum menarik kesimpulan. Sementara Beathor melontarkan klaim jauh lebih keras dan mendesak para saksi serta pendukung Jokowi mengambil sikap.
Perbedaan pendekatan tersebut membuat polemik ijazah Jokowi memasuki fase yang semakin sensitif. Jika sebelumnya perdebatan lebih banyak berlangsung di ruang publik dan media sosial, kini sorotan mulai diarahkan kedokumen, saksi, proses penerbitan, serta pembuktian diruang persidangan.
Dititik inilah perkara tersebut akan diuji: apakah kontroversi ijazah Jokowi hanya akan terus menjadi perang narasi, atau benar-benar berubah menjadi pertarungan bukti yang dapat diverifikasi secara hukum.
Sebab dalam perkara yang menyentuh reputasi seorang mantan kepala negara, klaim boleh bertebaran, tetapi yang menentukan tetap bukti.*
Editor: Ardiansyah






Discussion about this post