INformasinasional.com, BULUKUMBA — Bau tak sedap kembali menjadi keluhan di sekitar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bontobangun, Desa Bontobangun, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Di tengah geliat program pemenuhan gizi, persoalan pengelolaan limbah dapur justru menyisakan tanda tanya yang belum sepenuhnya terjawab.
Limbah cair yang diduga berasal dari aktivitas dapur SPPG Bontobangun disebut masih mengalir menuju saluran di sekitar permukiman warga. Kondisi itu dikeluhkan karena menimbulkan bau yang mengganggu.
Pemantauan pada Minggu (4/10/2026) memperlihatkan saluran dan wadah penampungan yang terhubung dengan jalur pembuangan berada di sekitar lokasi. Air pada saluran tampak keruh dan mengental dengan warna putih.
Bagi warga yang setiap hari melintasi kawasan tersebut, persoalan itu bukan sekadar perkara saluran pembuangan.
Ia menjadi bagian dari lingkungan yang mereka hirup, lewati, dan tinggali setiap hari.“Saya setiap lewat di situ pasti mata saya tertuju ke pipa itu, karena baunya sangat mengganggu,” kata warga Bontobangun berinisial AM, Minggu (4/10/2026).
Keluhan tersebut kemudian kembali memunculkan pertanyaan mengenai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG Bontobangun. Apakah sistem pengolahan limbah telah berjalan sebagaimana mestinya? Apakah saluran pembuangan telah diperbaiki sesuai arahan sebelumnya? Dan ke mana sebenarnya aliran limbah itu bermuara?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini kembali mengemuka.
Aktivis Pertanyakan Tindak Lanjut Teguran DLHK
Aktivis Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB), Syamsir, mengatakan persoalan IPAL di SPPG Bontobangun bukan merupakan persoalan baru.
Menurut dia, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bulukumba sebelumnya telah turun langsung memeriksa sarana IPAL setelah keluhan warga mencuat dan diberitakan.
Syamsir menyebut dalam kunjungan tersebut, pihak DLHK bersama Kepala Bidang Penataan Lingkungan telah mendorong pengelola melakukan perbaikan pada saluran IPAL.
Namun, yang kini dipersoalkan adalah tindak lanjutnya.
“Setahu saya, pihak DLHK sudah turun langsung, bahkan kepala Dinas bersama Kabid Penataan Lingkungan dan mendorong adanya perbaikan saluran IPAL. Tetapi setelah beberapa bulan berlalu, persoalannya diduga belum juga diselesaikan,” ujar Syamsir, Selasa (6/10/2026).
Bagi Syamsir, pengawasan lingkungan tidak semestinya berhenti pada kunjungan lapangan dan teguran administratif apabila persoalan yang ditemukan belum benar-benar ditangani.
“Kalau sudah ditegur dan diminta memperbaiki IPAL, tetapi limbah yang dibuang ke saluran permukiman diduga masih bau, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai pengawasan hanya sebatas kunjungan dan teguran, sementara warga yang harus menanggung dampaknya,” katanya.
SPPG Diminta Tak Abaikan Persoalan Limbah
Sorotan tidak hanya diarahkan kepada pengelola dapur.
Syamsir juga meminta Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bulukumba mengevaluasi kondisi IPAL sekaligus operasional dapur SPPG Bontobangun.
Ia meminta agar aktivitas dapur dapat dihentikan sementara apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan bahwa perbaikan IPAL belum dijalankan sesuai arahan DLHK.
“Kami mendesak Korwil BGN Bulukumba mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan aktivitas dapur tersebut sampai persoalan IPAL benar-benar diperbaiki dan dinyatakan layak. Kalau Korwil Bulukumba tidak bisa mengambil sikap, kami akan adukan langsung BGN Pusat,” tegasnya.
Syamsir menilai persoalan limbah tidak boleh dianggap sebagai bagian kecil dari operasional dapur.
Program pemenuhan gizi, menurut dia, tetap harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan.
Produksi makanan dalam jumlah besar membutuhkan sistem pengelolaan limbah yang memadai. Sebab, ketika makanan diproduksi untuk memenuhi kebutuhan banyak orang, konsekuensi limbah yang dihasilkan juga ikut membesar.
DLHK Bulukumba Diminta Kembali Periksa IPAL
Syamsir selanjutnya meminta DLHK Bulukumba kembali turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi IPAL SPPG Bontobangun.
Pemeriksaan, kata dia, semestinya tidak hanya melihat keberadaan instalasi, tetapi juga memastikan fungsi dan seluruh rantai pengelolaan limbah berjalan dengan baik.Mulai dari kondisi instalasi pengolahan limbah, saluran pembuangan, kualitas air limbah, hingga titik akhir pembuangan dinilai perlu diperiksa.
“Ini kan DLHK sudah pernah turun. Sekarang harus dilihat hasilnya. Apakah saran perbaikan sudah dilaksanakan atau belum. Kalau belum, harus ada tindakan tegas,” ujarnya.
Menunggu Penjelasan DLHK dan Pengelola
Persoalan ini kini menyisakan ruang yang masih perlu diisi dengan penjelasan dari pihak-pihak terkait.
Kepala DLHK Bulukumba Emil Yusri dan Kepala Bidang Penataan Lingkungan Muh. Nurdin telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (6/10/2026) terkait kondisi IPAL SPPG Bontobangun, termasuk tindak lanjut pemeriksaan dan arahan perbaikan sebelumnya.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, keduanya belum memberikan tanggapan.
Begitu pula, kondisi IPAL dan aliran limbah yang menjadi sorotan dalam pemberitaan ini masih memerlukan penjelasan teknis dan pemeriksaan dari instansi berwenang untuk memastikan apakah sistem pengolahan limbah telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Di antara program pemenuhan gizi dan keluhan warga, persoalan ini akhirnya bermuara pada satu hal sederhana: lingkungan tempat program itu dijalankan juga harus tetap dijaga.
Sebab, keberhasilan sebuah program bukan hanya diukur dari makanan yang sampai ke meja penerima manfaat, tetapi juga dari bagaimana setiap jejak produksinya dikelola agar tidak menjadi beban bagi masyarakat di sekitarnya.
(Editor: Sapriaris)*






Discussion about this post