Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Ukraina Puji Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Putin

17/03/2023 17:07
in INTERNASIONAL
0
Ukraina Puji Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Putin

Tank Ukraina saat invansi Rusia. (AP Photo/dtc)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA.Ukraina mengatakan keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin hanya langkah awal memulihkan keadilan atas invasi Rusia. Ukraina memuji keputusan tersebut.

“Majelis Den Haag dari Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin. Ini baru permulaan,” kata Kepala Staf Kepresidenan Ukraina Andriy Yermak dilansir AFP, Jumat (17/3/2023).

Jaksa Agung Ukraina memuji keputusan Pengadilan Kriminal Internasional yang menerbitkan surat perintah penangkapan Putin. Dia mengatakan dunia memahami bahwa rezim Putin adalah kriminal.

“Dunia menerima sinyal bahwa rezim Rusia adalah kriminal dan kepemimpinan serta antek-anteknya akan dimintai pertanggungjawaban,” kata Jaksa Agung Ukraina Andriy Kostin.

“Ini adalah keputusan bersejarah bagi Ukraina dan seluruh sistem hukum internasional,” ujarnya.

Pengadilan Kriminal Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin. Putin dituduh bertanggung jawab atas kejahatan perang.

Dilansir BBC, Jumat (17/3), ICC menuduh Putin bertanggung jawab atas kejahatan perang. ICC menilai kejahatan itu termasuk deportasi anak-anak secara tidak sah dari Ukraina ke Rusia.

ICC menyatakan Kejahatan itu dilakukan di Ukraina sejak 24 Februari 2022 – ketika Rusia meluncurkan invasi besar-besaran. Moskow telah membantah tuduhan kejahatan perang selama invasi.

Invasi Rusia ke Ukraina masih terus berlangsung. Peperangan terus pecah di berbagai kota di Ukraina.

Amerika Serikat dan sekutu baratnya terus memberi dukungan dana dan senjata kepada Ukraina. AS dkk juga telah menjatuhkan berbagai sanksi kepada Rusia.(dtc)

Editor : Misno

Post Views: 180
Baca juga  Kondisi Joe Biden Usai Jatuh Tersandung Karung Pasir di Acara Wisuda
Previous Post

Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Perintah untuk Tangkap Putin!

Next Post

Pasca Dilaporkan, Poldasu Segera Panggil Dosen Pelapor dan Rektor UMSU Agussani

Next Post
Pasca Dilaporkan, Poldasu Segera Panggil Dosen Pelapor dan Rektor UMSU Agussani

Pasca Dilaporkan, Poldasu Segera Panggil Dosen Pelapor dan Rektor UMSU Agussani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran 2,2 Kg Ganja di Rantauprapat, “Bolang” Dibekuk

Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran 2,2 Kg Ganja di Rantauprapat, “Bolang” Dibekuk

19/08/2025 16:34
Mantan Kajati Sumut Diseret ke Meja KPK, Benang Kusut Mega Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar Terkuak!

Mantan Kajati Sumut Diseret ke Meja KPK, Benang Kusut Mega Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar Terkuak!

19/08/2025 16:17
Polsek Bilah Hilir Grebek Markas Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap

Polsek Bilah Hilir Grebek Markas Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap

18/08/2025 20:39
Setya Novanto Bisa Kembali Jadi Pejabat Publik Mulai 2031

Setya Novanto Bisa Kembali Jadi Pejabat Publik Mulai 2031

18/08/2025 19:48

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,359)
  • Desa Kita (6)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (975)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (611)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,175)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,884)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com