Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

43 WBP Lapas Medan Terima Remisi Waisak, 6 Napi Lansia

04/06/2023 16:17
in HUKUM
0
43 WBP Lapas Medan Terima Remisi Waisak, 6 Napi Lansia
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Perayaan Hari Raya Trisuci Waisak yang jatuh pada 4 Mei 2023 memiliki berkah tersendiri bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Budha di Lapas Kelas I Medan.

Baca juga  Klasemen Medali ASEAN Para Games: Indonesia Peringkat Pertama

Pasalnya, pada kesempatan ini sebanyak 43 WBP beragama Budha yang sudah memenuhi syarat mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak.

Pemberian SK Remisi dilakukan di Vihara Lapas Kelas I Medan, Minggu (4/5/2023) siang pukul 11.00 WIB.

Sebanyak 42 orang WBP mendapatkan RK I (pengurangan sebagian) dan 1 orang mendapatkan RK II (langsung bebas) namun dalam hal ini menjalani pidana pengganti denda (subsider).

Pemberian SK Remisi dilakukan oleh Kabid Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Medan, Peristiwa Sembiring yang membidangi pelaksanaan pemberian Hak-hak WBP, didampingi Raymond Rumahorbo selaku Kepala Seksi Registrasi dan petugas jajaran Seksi Registrasi.

Baca juga  Erdogan Dilantik Sebagai Presiden, Umumkan Kabinet, Sabtu

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Pemberian RK Lansia bagi WBP yang berusia 70 tahun ke atas, dan sudah memenuhi syarat substantif dan administratif.

Sebanyak 6 WBP Lansia mendapatkan remisi ini. Remisi yang ditujukan sebagai wujud perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi WBP Lansia, yang diberikan sesuai aturan dan ketetapan yang berlaku.

“Pemberian remisi ini adalah sebagai wujud pemenuhan Hak-hak para WBP yang tentunya sudah memenuhi syarat dan sesuai dengan prosedur. Terkhusus Remisi Lansia, merupakan perwujudan penegakan HAM di UPT Pemasyarakatan, khususnya Lapas Kelas I Medan,” pungkas Peristiwa Sembiring.

REPORTER : SIREGAR

EDITOR : MISNO

Post Views: 343
Tags: budhalapasmedanremisiwaisak
Previous Post

Klasemen Medali ASEAN Para Games: Indonesia Peringkat Pertama

Next Post

Menteri: Penyebab Kecelakaan Kereta Api Maut di India Teridentifikasi

Next Post
Menteri: Penyebab Kecelakaan Kereta Api Maut di India Teridentifikasi

Menteri: Penyebab Kecelakaan Kereta Api Maut di India Teridentifikasi

Discussion about this post

BERITA TERBARU

SD Negeri 078573 Balohao Tunjukkan Solidaritas, Ulurkan Tangan untuk Kades Balohao yang Rumahnya Ludes Terbakar

SD Negeri 078573 Balohao Tunjukkan Solidaritas, Ulurkan Tangan untuk Kades Balohao yang Rumahnya Ludes Terbakar

02/10/2025 13:14
Solok Guncang Dunia Wisata, Festival Lima Danau & Tourism Run 2025 Jadi Magnet Internasional

Solok Guncang Dunia Wisata, Festival Lima Danau & Tourism Run 2025 Jadi Magnet Internasional

02/10/2025 12:55
Rambu Himbauan Kendaraan Barang Masuk Tol Resmi Terpasang,Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Apreasiasi Kesemua Pihak

Rambu Himbauan Kendaraan Barang Masuk Tol Resmi Terpasang,Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Apreasiasi Kesemua Pihak

02/10/2025 11:25
Raja Kecil di Tapak Kuda, Vonis 10 Tahun Tak Menggoyahkan Tahta Imran

Raja Kecil di Tapak Kuda, Vonis 10 Tahun Tak Menggoyahkan Tahta Imran

02/10/2025 07:57

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,486)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (581)
  • HUKUM (1,006)
  • INSFRASTRUKTUR (290)
  • INTERNASIONAL (516)
  • KRIMINAL (432)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (703)
  • OLAHRAGA (631)
  • OPINI (36)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,233)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (497)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,986)
  • UMUM (621)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com