INformasinasional.com-LANGKAT.Selasa (12/6/2023), Kanit Pidum Satreskrim Polres Langkat Iptu Herman F Sinaga SSos, atas perintah Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran STK SIK MH, menangkap Malem Ukur Bangun alias Okor alias Bolang TO (72) warga Dusun Buluh Duri, Desa Bekiun, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
[irp posts=”8400″ ]
Bolang alias Okor ditangkap di Desa Munthe Kecamatan Munthe Kabupaten Karo, karena sudah lama jadi buruan Polres Langkat atas kasus pembunuhan terhadap korban Ngertikan Sembiring warga Dusun I Selampe Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Langkat, pada 27 Maret 2023.
[irp posts=”8395″ ]
“Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/33/III/2023/SPKT/POLSEK KUALA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, tanggal 28 Maret 2023,” kata Herman F Sinaga, Selasa malam.
[irp posts=”8392″ ]
Menurut Herman, sebelum tersangka ditangkap, pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka berada di Desa Munthe Kecamatan Munthe Kabupaten Karo. Kemudian atas perintah Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran STK SIK MH, ianya beserta anggota Opsnal Pidum berangkat ke alamat dimaksud untuk melakukan lidik dan penangkapan.
“Selasa 13 Juni 2023 sekira pukul 11.10 WIB, tersangka berhasil ditangkap di Simpang Buluh Naman Desa Kinepen Kecamatan Munthe Kabupaten Karo. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Langkat guna dilakukan proses lebih lanjut,” katanya.
Tersangka disangkakan dalam Perkara tindak Pidana secara sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan turut melakukan, dan dimuka umum secara bersama sama melakukan terhadap orang dan mengakibatkan orang mati dan turut melakukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana Subs pasal 170 ayat (2) ke 3e Subs pasal 351 ayat (3) KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana.
Terjadinya kasus Pidana itu, bermula pada Selasa, 28 Maret 2023, sekira pukul 00. 15 WIB, di Dusun I Selampe Desa Namo Mbelin Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Pelapor atas nama Azizah (28) warga Dusun Buluh Duri Desa Bekiun Kecamatan Kuala, Langkat.
[irp posts=”8387″ ]
Dimana, Selasa 28 Maret 2023 sekira pukul 15.00 WIB pelapor menerima telepon dari saksi Andika Tarigan, yang mengatakan, halo Bik Pak (Tengah suami) pelapor Ngertikan Sembiring sudah diserang orang di Dusun I Selampe Desa Namo Mbelin Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, dan mengakibatkan korban Ngertiken Sembiring sudah meninggal dunia dalam kondisi luka bakar karena dibakar orang.(Redaksi)
Editor : Misno