Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Ingat Korban Tewas Dibakar di Langkat? Pelakunya Bolang Okor, Ditangkap di Kabupaten Karo

13/06/2023 23:06
in HUKUM
0
Ingat Korban Tewas Dibakar di Langkat? Pelakunya Bolang Okor, Ditangkap di Kabupaten Karo

Tersangka pembakaran orang mengakibatkan meninggal dunia, ditangkap Polres Langkat. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-LANGKAT.Selasa (12/6/2023), Kanit Pidum Satreskrim Polres Langkat Iptu Herman F Sinaga SSos, atas perintah Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran STK SIK MH, menangkap Malem Ukur Bangun alias Okor alias Bolang TO (72) warga Dusun Buluh Duri, Desa Bekiun, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

[irp posts=”8400″ ]

Bolang alias Okor ditangkap di Desa Munthe Kecamatan Munthe Kabupaten Karo, karena sudah lama jadi buruan Polres Langkat atas kasus pembunuhan terhadap korban Ngertikan Sembiring warga Dusun I Selampe Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Langkat, pada 27 Maret 2023.

[irp posts=”8395″ ]

“Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/33/III/2023/SPKT/POLSEK KUALA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, tanggal 28 Maret 2023,” kata Herman F Sinaga, Selasa malam.

[irp posts=”8392″ ]

Menurut Herman, sebelum tersangka ditangkap, pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka berada di Desa Munthe Kecamatan Munthe Kabupaten Karo. Kemudian atas perintah Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran STK SIK MH, ianya beserta anggota Opsnal Pidum berangkat ke alamat dimaksud untuk melakukan lidik dan penangkapan.

“Selasa 13 Juni 2023 sekira pukul 11.10 WIB, tersangka berhasil ditangkap di Simpang Buluh Naman Desa Kinepen Kecamatan Munthe Kabupaten Karo. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Langkat guna dilakukan proses lebih lanjut,” katanya.

Tersangka disangkakan dalam Perkara tindak Pidana secara sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan turut melakukan, dan dimuka umum secara bersama sama melakukan terhadap orang dan mengakibatkan orang mati dan turut melakukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana Subs pasal 170 ayat (2) ke 3e Subs pasal 351 ayat (3) KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana.

Terjadinya kasus Pidana itu, bermula pada Selasa, 28 Maret 2023, sekira pukul 00. 15 WIB, di Dusun I Selampe Desa Namo Mbelin Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Pelapor atas nama Azizah (28) warga Dusun Buluh Duri Desa Bekiun Kecamatan Kuala, Langkat.

[irp posts=”8387″ ]

Dimana, Selasa 28 Maret 2023 sekira pukul 15.00 WIB pelapor menerima telepon dari saksi Andika Tarigan, yang mengatakan, halo Bik Pak (Tengah suami) pelapor Ngertikan Sembiring sudah diserang orang di Dusun I Selampe Desa Namo Mbelin Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, dan mengakibatkan korban Ngertiken Sembiring sudah meninggal dunia dalam kondisi luka bakar karena dibakar orang.(Redaksi)

Editor : Misno

Post Views: 1,118
Tags: BolangDibakar di LangkatDitangkapKabupaten KaroKorban TewasOkorPelakunya
Previous Post

Mayat Anak Laki Laki Ditemukan Terapung di Sungai Tapak Kuda Itu Identik Dengan Korban Tenggelam di Sei Wampu

Next Post

Korupsi Dana BOS Rp 1,8 Miliar, Mantan Kepala dan Bendahara di Salah Satu SMK di Sumut, Ditangkap Jaksa

Next Post
Korupsi Dana BOS Rp 1,8 Miliar, Mantan Kepala dan Bendahara di Salah Satu SMK di Sumut, Ditangkap Jaksa

Korupsi Dana BOS Rp 1,8 Miliar, Mantan Kepala dan Bendahara di Salah Satu SMK di Sumut, Ditangkap Jaksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com