Informasinasional.id – SERDANG BEDAGAI. Seekor buaya muara yang dikabarkan sepanjang 3 meter memasuki rumah salah seorang warga di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) saat banjir melanda Segai, Selasa (13/12/2022) bukan buaya liar dari sungai. Melainkan, buaya itu diserahkan pemiliknya ke BBKSDA setelah yang bersangkutan melaporkan ke Kepala Dusunnya.
Buaya itu sebenarnya memiliki panjang 2,4 meter, tidak sampai 3 meter, usianya sudah hampir 30 tahun dan sudah dipelihara pemiliknya selama 23 tahun, jenis buaya merupakan buaya katak berjenis kelamin jantan.
Pemiliknya atas nama Bambang BN (55) warga Simpang Belidaan, Dusun 9, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Buaya muara tersebut selama ini saya pelihara di dalam bak air di belakang rumah, mulai dari ukuran kecil sejak 23 tahun lalu hingga sekarang panjangnya mencapai 2,5 meter. Awalnya buaya ini peliharaan almarhum orang tua saya bersama dengan beberapa hewan lain seperti monyet, ular, ikan, burung. Semua hewan itu sudah mati dan tinggal buaya katak,” kata Bambang saat dihubungi Selasa (13/12/2022) malam.
Bambang mengaku tidak mampu lagi memberi makan buaya ini dan merasa khawatir sewaktu-waktu hewan ini lepas dan mengancam keselamatan orang lain, yang akhirnya melaporkannya ke Kepala Dusun dan sampai ke Camat Sei Rampah. Kemudian diteruskan Camat Sei Rampah Rahmad Suhendra Damanikn ke Satpol PP lalu diteruskan ke BBKSDA Sumut.
BBKSDA akhirnya ke rumah Bambang melakukan evaluasi buaya muara peliharaan itu. Petugas BKSDA bersama TNI dan Polri dibantu warga, Selasa, membawa buaya dari rumah Bambang ke mobil untuk dibawa ke penangkaran buaya oleh BBKSDA.
Kapolsek Sei Rampah AKP Idham Halik, membenarkan hal itu. Bahwa, buaya peliharaan milik Bambang tersebut adalah milik orang tuanya yang sudah dirawat selama 23 tahun.
“Jenis hewan adalah buaya katak dengan panjang 2, 4 meter, usianya diperkirakan 30 tahun. saat ini sudah diserahkan ke BKSDA Sumut,” kata Kapolsek Sei Rampah.***
Editor
Misnoadi