Informasinasional.id JAKARTA. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan potongan jari dalam sayur lodeh di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, dipastikan potongan jari tersebut bukan milik salah para saksi, termasuk pemilik warung dan karyawannya.
“Saksi-saksi sebanyak 5 orang sudah kita periksa guna pendalaman kasus,” kata Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Djafar Alkatiri seperti dilansir detikBali, Selasa (13/12/2022).
Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbianto mengatakan telah memeriksa pemilik warung dan pabrik tahu. Dia menegaskan potongan jari tersebut juga bukan dari tangan pemilik warung Albarkah bernama Yanti Kumaladewi.
“Pemilik warung dan pemilik pabrik tahu sudah kita periksa,” ujar AKBP Yosep saat dikonfirmasi terpisah.
Akan tetapi, lanjut Yosep para pihak tidak mengetahui tentang asal potongan yang diduga potongan jari manusia. Hasil koordinasi dengan pihak medis kedokteran puskesmas menyatakan bahwa potongan tersebut benar adalah potongan sebagian tubuh manusia.
Pemeriksaan terhadap orang yang bekerja di warung Albarkah serta tempat penjualan tahu tidak ditemukan yang mengalami luka pada jari.(dtc)
Editor
Misn