INformasinasional.com | KATINGAN, KALIMANTAN TENGAH – Operasi pemberantasan narkotika yang digelar jajaran Satresnarkoba Polres Katingan berubah menjadi tragedi berdarah. Seorang anggota polisi gugur saat menjalankan tugas, dua personel lainnya masih dinyatakan hilang, sementara terduga pelaku utama yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil diringkus dalam operasi gabungan yang berlangsung cepat dan terukur.
Peristiwa bermula pada Kamis dini hari, 2 Juli 2026, ketika personel Satresnarkoba Polres Katingan bergerak melakukan penindakan terhadap seorang yang diduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Namun, operasi yang semula dirancang untuk memberantas jaringan narkotika berubah menjadi bentrokan sengit.
Target bersama kelompoknya diduga memberikan perlawanan menggunakan senjata tajam sehingga memicu kontak fisik dengan petugas.
Dalam insiden itu, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra gugur setelah mengalami luka bacok serius saat berupaya menjalankan tugas penegakan hukum.
Gugurnya anggota Satresnarkoba tersebut menjadi duka mendalam bagi institusi Polri dan masyarakat yang berharap perang melawan narkotika terus ditegakkan tanpa kompromi.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono ketika dihubungi Sabtu (4/7/2026) membenarkan bahwa korban meninggal dunia akibat serangan senjata tajam ketika operasi berlangsung.
Tragedi tersebut juga menyisakan misteri. Dua anggota polisi lainnya, Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, dilaporkan hilang. Keduanya diduga terjatuh ke Sungai Katingan saat bentrokan terjadi.
Hingga Sabtu (4/7/2026), tim gabungan dari Polda Kalimantan Tengah, Basarnas, TNI, BPBD, serta unsur terkait masih menyisir aliran Sungai Katingan.
Dalam proses pencarian, petugas menemukan sebuah rompi dinas kepolisian yang diduga milik almarhum Aiptu Yudhie, menjadi salah satu petunjuk penting dalam rekonstruksi kejadian.

Tak sampai 24 jam setelah kejadian, aparat bergerak cepat memburu pihak yang diduga bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, Tim Gabungan Satbrimob Polda Kalimantan Tengah berhasil membekuk Saldi alias Ateng, yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Polri.
Operasi dipimpin Ps Kasubsi Opsnal Seksi Intel Satbrimob Polda Kalteng, Ipda Eko Sugoro, bersama lima personel Intelmob dan delapan personel Gegana.
Sebelum melakukan penyergapan, tim melakukan penyelidikan tertutup dan berkoordinasi dengan aparat setempat guna memastikan identitas target. Setelah keberadaan terduga pelaku dipastikan, personel bergerak menggunakan perahu klotok menyusuri Sungai Katingan menuju sebuah lanting di kawasan Desa Tumbang Pariyei.
Lokasi persembunyian itu berada sekitar satu kilometer dari permukiman warga sehingga memerlukan pengamanan ekstra.
Setibanya dilokasi, aparat langsung melakukan pengepungan dan mengamankan Saldi alias Ateng tanpa menimbulkan gangguan keamanan. Saat ditangkap, ia berada bersama istrinya dilanting yang diduga menjadi tempat persembunyiannya setelah melarikan diri dari lokasi bentrokan.
Dari lokasi penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.
Barang bukti tersebut meliputi dua unit telepon genggam beserta charger, satu pucuk senjata api, sebilah parang atau mandau, serta satu unit powerbank.
Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan laboratorium forensik.
Berdasarkan data kepolisian, Saldi alias Ateng merupakan warga Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Pria kelahiran 30 Mei 1988 itu diketahui bekerja sebagai petani.
Usai diamankan, terduga pelaku langsung diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Katingan guna menjalani pemeriksaan intensif.
Penyidik kini tidak hanya mendalami dugaan pembunuhan terhadap anggota Polri, tetapi juga mengusut motif penyerangan, asal-usul senjata api yang ditemukan saat penangkapan, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam perlawanan terhadap aparat.
Kasus ini dipandang sebagai ujian serius dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kalimantan Tengah.
Kepolisian menegaskan bahwa setiap bentuk perlawanan bersenjata terhadap aparat penegak hukum akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ditengah proses penyidikan yang terus berkembang, fokus utama aparat kini juga tertuju pada pencarian dua anggota polisi yang masih hilang di Sungai Katingan. Operasi pencarian terus dilakukan dengan harapan keduanya segera ditemukan sehingga seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara utuh.
Tragedi di Katingan menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika tidak hanya berhadapan dengan jaringan kejahatan terorganisasi, tetapi juga mempertaruhkan nyawa para aparat yang berada digaris terdepan.
Gugurnya Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra menjadi bukti mahalnya harga yang harus dibayar dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba, sementara pengungkapan kasus ini dipastikan belum berakhir hingga seluruh fakta hukum berhasil diungkap dihadapan penyidik dan pengadilan.(RMO)
Editor: Misno






Discussion about this post