Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Dewan Pers Gandeng Komnas Perempuan dan LPSK Teken SKB Keselamatan Pers

Editor: Misno

24/06/2025 16:08
in TRENDING, UMUM
0
Dewan Pers Gandeng Komnas Perempuan dan LPSK Teken SKB Keselamatan Pers

Dewan Pers Gandeng Komnas Perempuan dan LPSK Teken SKB Keselamatan Pers.(detikcom)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Jakarta – Dalam sebuah momen bersejarah bagi dunia pers Indonesia, Dewan Pers resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa (24/6/2025), di Jakarta Selatan. SKB ini menjadi langkah konkret perlindungan terhadap kebebasan dan keselamatan pers, yang merupakan elemen vital dalam negara demokratis.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan pentingnya SKB ini sebagai penguatan sistem check and balance dalam tata kelola negara. “Negara yang sehat adalah negara yang sistem pengawasan dan keseimbangannya berfungsi dengan baik. Jika itu lumpuh, demokrasi pun akan pincang. SKB ini adalah upaya kolektif untuk memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa takut dan tekanan,” tegasnya.

Baca juga  Anggota DPRD Pasbar Ikuti Bimtek Penguatan Peran DPRD Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Komaruddin menambahkan bahwa kebebasan pers dan penegakan hukum merupakan dua fondasi demokrasi yang tidak bisa dipisahkan. “Kebebasan pers adalah salah satu indikator demokrasi yang sehat. Pers adalah mitra negara dan masyarakat, dan harus dilindungi saat menjalankan fungsi kontrol sosialnya,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menggarisbawahi pentingnya perlindungan khusus bagi jurnalis perempuan yang kerap mengalami kekerasan berbasis gender, baik secara fisik, verbal, maupun digital.

“Jurnalis perempuan menghadapi ancaman yang berlapis, mulai dari doxing, pelecehan seksual daring, hingga kekerasan di lapangan. SKB ini menjadi pintu masuk bagi negara untuk hadir dalam melindungi mereka secara menyeluruh,” tegas Andy.

Ia juga menyebut perlunya penyusunan pedoman penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis perempuan secara spesifik dan berperspektif gender.

Sementara itu, Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan perlindungan hukum, pendampingan psikososial, hingga kompensasi bagi jurnalis yang mengalami ancaman, intimidasi, maupun kekerasan akibat kerja jurnalistik.

“Jurnalis adalah garda terdepan dalam menyuarakan kepentingan publik. Ketika mereka terancam, maka yang sesungguhnya terancam adalah hak masyarakat untuk tahu. LPSK siap mendampingi para jurnalis korban, baik secara hukum maupun psikologis,” kata Edwin.

SKB ini juga menggandeng institusi penegakan hukum seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI, yang disebut Komaruddin sebagai bagian dari komitmen menyeluruh untuk menjamin keselamatan jurnalis dalam segala situasi, termasuk saat meliput isu-isu sensitif.

Melalui penandatanganan ini, diharapkan lahir sistem perlindungan jurnalis yang tidak hanya reaktif ketika terjadi kekerasan, tetapi juga preventif dan responsif terhadap potensi ancaman, termasuk melalui mekanisme pelaporan cepat, perlindungan darurat, dan pemulihan jangka panjang.

SKB ini menjadi babak baru dalam relasi negara dan pers, di mana perlindungan terhadap kebebasan pers tidak lagi sebatas retorika, tetapi diinstitusionalisasi dalam kebijakan dan tindakan nyata.(Misn’t)

Post Views: 201
Tags: #persdewan perskomnas perempuanlpskskb keselamatan pers
Previous Post

Anggota DPRD Pasbar Ikuti Bimtek Penguatan Peran DPRD Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Next Post

Ilmuwan Nuklir Iran Tewas dalam Serangan Israel

Next Post
Ilmuwan Nuklir Iran Tewas dalam Serangan Israel

Ilmuwan Nuklir Iran Tewas dalam Serangan Israel

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Pelapor Sebut Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap dan Ditahan Otoritas Mesir

Pelapor Sebut Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap dan Ditahan Otoritas Mesir

11/05/2026 21:41
ICW Seret Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp 49,5 Miliar Mengemuka

ICW Seret Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp 49,5 Miliar Mengemuka

11/05/2026 21:31
Iran Naik Pitam, Tak Mau Lagi Menahan Diri Usai Tankernya Ditembak AS

Iran Naik Pitam, Tak Mau Lagi Menahan Diri Usai Tankernya Ditembak AS

11/05/2026 21:06
Kemendikdasmen Bantah Isu “Pembersihan” Guru Honorer 2027, Tak Ada PHK Massal, Skema Baru Sedang Digodok

Kemendikdasmen Bantah Isu “Pembersihan” Guru Honorer 2027, Tak Ada PHK Massal, Skema Baru Sedang Digodok

11/05/2026 20:46

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (50)
  • AGRIBISNIS (60)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,024)
  • Desa Kita (23)
  • EKONOMI (659)
  • HUKUM (1,143)
  • INSFRASTRUKTUR (393)
  • INTERNASIONAL (621)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (486)
  • KULINER (47)
  • NASIONAL (808)
  • OLAHRAGA (683)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,464)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (532)
  • RAGAM (195)
  • TRENDING (2,390)
  • UMUM (722)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com