INformasinasional.com-Pasaman Barat–Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat memastikan proses penanganan terhadap seorang ibu hamil di Jorong Rura Patontang, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka, telah dilakukan sesuai prosedur dan terus didampingi tenaga medis hingga ke puskesmas dan rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Gina Alecia, mengatakan bayi laki-laki yang dilahirkan dengan berat 4,7 kilogram itu sempat mendapatkan perawatan di RSUD Pasaman Barat sebelum akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/5/2026). Warga di Jorong Rura Patontang diketahui tinggal di daerah dengan akses jalan yang sulit dilalui kendaraan roda empat.
Sekitar pukul 11.00 WIB, bidan desa dipanggil keluarga untuk memeriksa kondisi ibu hamil yang sudah mengalami pecah ketuban. Setelah dilakukan pemeriksaan, bidan menyarankan agar pasien segera dirujuk ke fasilitas kesehatan.
“Setelah pemeriksaan dilakukan, keluarga diajak bermusyawarah dan menyetujui untuk dirujuk. Sekitar 10 menit setelah pemeriksaan, air ketuban sudah keluar. Karena kondisi pasien sulit berjalan, akhirnya pasien ditandu menuju akses transportasi,” ujar Gina, Senin (18/5/2026) di Simpang Empat.
Ia menjelaskan, sejak awal proses penanganan, bidan desa terus mendampingi pasien, mulai dari pemeriksaan di rumah hingga proses rujukan. Bidan desa juga langsung menghubungi pihak puskesmas untuk menyiapkan ambulans.
“Bidan kami mendampingi mulai dari dipanggil ke rumah, kemudian proses rujukan dilakukan. Bidan desa langsung menghubungi puskesmas agar ambulans segera disiapkan,” katanya.
Proses persalinan kemudian terjadi di Puskesmas Parit. Setelah sekitar satu jam berada di puskesmas, bayi lahir namun tidak menangis sehingga langsung dilakukan tindakan medis dan dirujuk ke RSUD Pasaman Barat.
“Sesampainya di rumah sakit, bayi mendapatkan pertolongan sekitar satu jam. Namun karena kondisi bayi tidak bisa diselamatkan, bayi akhirnya meninggal dunia,” jelas Gina.
Sementara itu, kondisi sang ibu dilaporkan sudah membaik. Pada malam harinya, ibu tersebut dirujuk dari puskesmas ke RSUD Pasaman Barat untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
“Alhamdulillah kondisi ibu sudah sehat dan pada Sabtu sudah diperbolehkan pulang ke rumah keluarga di Tinggiran Ujung Gading. Belum bisa kembali ke rumah di Rura Patontang karena akses jalan tidak memungkinkan,” ujarnya.
Dinas Kesehatan Pasaman Barat juga mengimbau masyarakat, khususnya ibu hamil yang berada di daerah dengan akses sulit, agar memanfaatkan rumah tunggu kelahiran yang tersedia di Jambak, tepat di depan RSUD Pasaman Barat.
“Kami berharap daerah-daerah dengan akses sulit bisa memanfaatkan rumah tunggu kelahiran. Jadi apabila ada ibu yang sudah mendekati persalinan, bisa tinggal sementara di sana sambil menunggu tanda-tanda melahirkan. Fasilitas ini berlaku untuk seluruh kecamatan di Pasaman Barat,” tutup Gina.
Reporter: SYAFRIZAL





Discussion about this post