ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

DPR Segera Proses Pengangkatan Panglima TNI Sebelum Masa Reses

28/11/2022 10:47
in POLITIK
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Puan Maharani Ketua DPR RI (ant)

 

Informasinasional.id-JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR akan segera memproses mekanisme pergantian dan pengangkatan Panglima TNI sebelum institusinya memasuki masa reses pada tanggal 15 Desember 2022.

“Secepatnya akan diproses sebelum penutupan Masa Sidang pada tanggal 15 Desember 2022,” kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan setelah Surat Presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI atas nama Laksamana Yudo Margono disampaikan pemerintah, maka ada mekanisme yang dilakukan DPR.

Menurut dia, Pasal 13 ayat 6 UU 34 tahun 2004 tentang TNI menyebutkan bahwa persetujuan DPR terhadap calon Panglima yang dipilih Presiden, disampaikan paling lambat 20 hari tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima DPR.

“Karena itu masih ada 17 hari untuk memproses sebelum masa reses,” ujarnya.

Puan menjelaskan DPR akan melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim), Rapat Badan Musyawarah (Bamus), lalu menugaskan Komisi I DPR untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.

Menurut dia, biasanya Komisi I DPR juga melakukan kunjungan ke kediaman calon Panglima TNI untuk mengenal lebih dalam terkait sosok calon.

“DPR masih ada waktu yang cukup untuk laksanakan semua mekanisme pergantian dan pengangkatan Panglima TNI sesuai undang-undang. Semua prosedur dan persyaratan tidak ada yang terlewati,” katanya.

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri Sekretaris Negera (Mensesneg) Pratikno menyampaikan terima kasih atas komitmen DPR RI untuk segera memproses Surpres calon Panglima TNI sebelum masa reses tanggal 15 Desember 2022.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Surpres terkait calon Panglima TNI atas nama Laksamana Yudo Margono. Surpres tersebut diserahkan langsung Menteri Sekretaris Negera (Mensesneg) Pratikno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.(ant)

Baca juga  Bawaslu Pasaman Barat Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye Pemilu 2024,

 

Editor

Misno Adi

 

 

Post Views: 249
Tags: Dpr proses pergantian panglima tni
Previous Post

Teten Masduki : 2 Pelaku Pemerkosaan Wanita di Kementerian Sudah Dipecat

Next Post

3 Daftar Jurusan Kuliah yang Murah dan Menjanjikan

Next Post
3 Daftar Jurusan Kuliah yang Murah dan Menjanjikan

3 Daftar Jurusan Kuliah yang Murah dan Menjanjikan

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Situasi Tanggap Darurat Bencana, Polres Pasaman Barat Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat Terdampak Banjir

Situasi Tanggap Darurat Bencana, Polres Pasaman Barat Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat Terdampak Banjir

26/11/2025 21:59
Banjir–Longsor Tapanuli Selatan 15 Tewas, Ribuan Mengungsi, 11 Kecamatan Lumpuh

Banjir–Longsor Tapanuli Selatan 15 Tewas, Ribuan Mengungsi, 11 Kecamatan Lumpuh

26/11/2025 21:18
Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

26/11/2025 20:59
Kejari Langkat Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Smartboard Rp49,9 Miliar, Benang Kusut, Manuver Kilat, dan Bayang-bayang Pejabat ‘Bubur Pedas’

Kejari Langkat Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Smartboard Rp49,9 Miliar, Benang Kusut, Manuver Kilat, dan Bayang-bayang Pejabat ‘Bubur Pedas’

26/11/2025 20:34

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (39)
  • AGRIBISNIS (55)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,656)
  • Desa Kita (15)
  • EKONOMI (616)
  • HUKUM (1,032)
  • INSFRASTRUKTUR (307)
  • INTERNASIONAL (529)
  • KRIMINAL (456)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (720)
  • OLAHRAGA (657)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,308)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (513)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,072)
  • UMUM (648)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com