Informasinasional.id-JAKARTA.Komisi I DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat terhadap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Kini jabatan Panglima TNI dijabat Laksamana Yudo Margono.
“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan fraksi-fraksi di Komisi I terhadap calon panglima TNI maka komisi I DPR memutuskan, poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat membacakan hasil keputusan rapat internal Komisi I DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Meutya menyampaikan pihaknya juga memberikan apresiasi atas dedikasi Panglima TNI Andika Perkasa.
“Serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional,” imbuh Meutya.
Meutya selanjutnya mengumumkan hasil rapat internal Komisi I DPR. Hasilnya, Komisi I DPR menyetujui Laksamana Yudo menggantikan Jenderal Andika.
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata Meutya mengetok palu tanda persetujuan.(dtc)
Editor
MISNO