Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Menko Polhukam Jamin Perusahaan Nasional soal Stabilitas Politik Pemilu 2024

02/12/2022 11:05
in POLITIK
0
Menko Polhukam Jamin Perusahaan Nasional soal Stabilitas Politik Pemilu 2024
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Menko Polhukam, Mahfud MD

Informasinasional.id-JAKARTA. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memberikan jaminan kepada para pimpinan perusahaan nasional soal stabilitas politik demi menjaga iklim investasi dan berusaha. Salah satunya proses Pemilu Serentak 2024 dan tahapan-tahapannya sudah dimulai dan tidak bisa lagi diundur.

“Secara yuridis itu tak bisa mundur lagi, sudah ditentukan bulan apa, tanggal berapa, sudah ditentukan itu harus selesai,” kata dia dalam acara Kompas100 CEO Forum di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022.

Pertemuan ini diikuti oleh beberapa bos perusahaan kakap tanah air. Mulai dari Presiden Direktur PT Adaro Energy Indonesia Tbk Garibaldi Thohir alias Boy Thohir, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas, dan beberapa bos perusahaan nasional lainnya.

Penegasan ini disampaikan Mahfud di tengah masih berhembusnya wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi maupun penundaan Pemilu. Meski Jokowi sudah menolaknya, tapi wacana terus bergulir.

Terakhir, wacana ini disampaikan langsung di depan Jokowi oleh Pelaksana Tugas Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau Munas HIPMI Eka Sastra dalam Musyawarah Nasional organisasi di Solo, Jawa Tengah.

“Apakah Februari 2024 adalah waktu yang tepat untuk melaksanakan pemilu?” kata Eka dalam acara hari ini, Senin, 21 November 2022. Pernyataan Eka ini sontak membuat peserta Munas bergemuruh.

Meski demikian, Eka menyebut pihaknya hanya sebatas mempertanyakan kemungkinan tersebut. “Jangan sampai. Waktunya tepat, kita laksanakan pemilu, kalau tidak ya kita coba cari solusi keluar yang sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah
Mahfud menyebut ada beberapa dukungan yang sudah diberikan pemerintah, seperti anggaran. “Tentu dengan koreksi-koreksi atas usul yang disampaikan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) karena tidak semua harus dipenuhi, tapi kebutuhan minimal agar pemilu itu berjalan baik dan lancar tentu pemerintah menjamin,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Baca juga  Arsul Sani Ucap Sumpah Jadi Hakim MK, Mahfud hingga Anwar Usman Hadir

Berikutnya pemerintah juga menyiapkan perangkat hukum. Urusan ini yang masih jadi pekerjaan rumah, mengingat adanya empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dan Ibu Kota Negara (IKN). Semula, kata dia, semua pihak sepakat untuk menggunakan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Sehingga tak akan diundurkan, tak akan dimajukan, dan tak akan ubah presidential threshold, sehingga waktu itu kita tidak akan berubah,” ujarnya.

Tapi dengan adanya perkembangan baru, Mahfud menyebut perlu instrumen hukum untuk mengakomodasinya dan mau tak mau harus mengubah UU Pemilu. Contohnya daerah-daerah baru yang pasti membutuhkan pemilihan, minimal untuk empat orang anggota DPD.

“Sehingga Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) itu memerlukan beberapa hal di situ,” kata Mahfud.

Perkara Perpu Pemilu ini sudah disampikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beberapa waktu lalu. “Supaya Perpunya tidak terlalu lama, maka kami sedang melakukan konsolidasi, konsinyering. Bukan berarti kami lobi-lobi, tapi untuk rapat menyamakan pendapat,” kata dia.

Tito menjelaskan, Perppu mesti disepakati bersama KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), dan Komisi II DPR. Usai Perpu diundangkan, maka giliran DPR memberikan persetujuan.

“Ini harus cepat dilakukan karena KPU sedang menyusun tahapan. Jangan sampai ada tahapan yang terganggu karena keterlambatan kami dalam menjalankan proses ini. Kami harus bekerja dengan sangat keras,” kata dia.(tempo.co)

Editor

MISNO

 

Post Views: 159
Tags: Mahfud MDMenko Polhukam
Previous Post

DPR Berhentikan Jenderal Andika Perkasa

Next Post

Bupati Langkat : Jarak Tempuh 18 KM ke Kuwala Gebang, Pinggang Mau Patah

Next Post
Bupati Langkat : Jarak Tempuh 18 KM ke Kuwala Gebang, Pinggang Mau Patah

Bupati Langkat : Jarak Tempuh 18 KM ke Kuwala Gebang, Pinggang Mau Patah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ukraina dan Rusia Siap Bertukar 1.000 Tahanan Perang Pekan Depan

Ukraina dan Rusia Siap Bertukar 1.000 Tahanan Perang Pekan Depan

18/05/2025 15:08
Titik Koordinat Harun Masiku: Diketahui KPK, tetapi Tak Ditangkap

Titik Koordinat Harun Masiku: Diketahui KPK, tetapi Tak Ditangkap

18/05/2025 14:41
Korban Tewas Akibat Tornado di Missouri dan Kentucky AS Jadi 25 Orang

Korban Tewas Akibat Tornado di Missouri dan Kentucky AS Jadi 25 Orang

18/05/2025 14:37
Makin Brutal Israel di Gaza Tuai Kecaman Dunia

Makin Brutal Israel di Gaza Tuai Kecaman Dunia

18/05/2025 08:20

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (39)
  • BERITA VIDIO (35)
  • DAERAH (2,082)
  • EKONOMI (513)
  • HUKUM (917)
  • INSFRASTRUKTUR (264)
  • INTERNASIONAL (438)
  • KRIMINAL (360)
  • KULINER (37)
  • NASIONAL (639)
  • OLAHRAGA (576)
  • OPINI (30)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,088)
  • PILKADA (62)
  • POLITIK (471)
  • RAGAM (156)
  • TRENDING (1,728)
  • UMUM (555)
  • VIDIO (12)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com