Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

DPRD Langkat Sepakat Tutup Tempat Hiburan Malam Blue Night

Editor: Misno

21/07/2026 22:31
in DAERAH, TRENDING
0
DPRD Langkat Sepakat Tutup Tempat Hiburan Malam Blue Night

Wakil Ketua DPRD Langkat, Romelta Ginting saat menemui massa mahasiswa pengunjung rasa diferbang pintu DPRD Langkat, Selasa .( misnoadi)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, LANGKAT – Sikap tegas akhirnya ditunjukkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat terhadap polemik keberadaan tempat hiburan malam Blue Night yang beroperasi di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai. Dalam rapat bersama massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat Satu, Selasa (21/7/2026), DPRD menyatakan dukungan terhadap upaya penutupan tempat usaha tersebut setelah dinilai telah melalui tahapan penegakan aturan administrasi.

Keputusan politik DPRD ini menjadi sinyal kuat bahwa polemik Blue Night tidak lagi sekadar persoalan pro dan kontra tempat hiburan malam, melainkan telah bergeser menjadi isu penegakan aturan, ketertiban umum, dan perlindungan sosial ditengah masyarakat.

Puluhan mahasiswa dan pemuda yang sejak pagi menggelar aksi didepan Gedung DPRD Langkat datang membawa satu tuntutan utama, pemerintah harus segera menindaklanjuti Surat Peringatan Ketiga (SP3) yang telah diterbitkan dengan langkah konkret berupa penutupan hingga pembongkaran lokasi usaha.

Massa menilai, semakin lama proses penindakan dilakukan, semakin besar pula keresahan yang berkembang ditengah masyarakat.

Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan bahwa keberadaan Blue Night diduga telah menimbulkan dampak sosial negatif dan memicu kekhawatiran masyarakat sekitar. Mereka juga menyampaikan dugaan adanya aktivitas yang bertentangan dengan norma sosial serta dugaan penyalahgunaan narkotika, sehingga meminta pemerintah bertindak cepat dan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Aspirasi tersebut kemudian diterima langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD Langkat dalam dialog terbuka yang berlangsung diruang rapat dewan.

Baca juga  Izin Dicabut, Blue Night Masih Beroperasi, Plt Bupati Langkat Gandeng Forkopimda Siapkan Langkah Penyegelan 

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki pandangan yang sama dengan mahasiswa dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba dan menegakkan peraturan daerah.

Menurutnya, seluruh proses penindakan harus dilakukan berdasarkan koridor hukum agar keputusan yang diambil memiliki kekuatan administratif dan tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari.
“Kami sejalan dengan aspirasi mahasiswa dalam upaya memberantas narkoba dan menegakkan aturan. Namun seluruh proses harus tetap dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Sribana.

Dukungan DPRD terhadap penutupan Blue Night bukan tanpa dasar. Tempat hiburan yang diketahui mengantongi izin awal sebagai usaha karaoke tersebut telah menerima Surat Peringatan hingga tahap ketiga (SP3). Dalam sistem penegakan administrasi, tahapan tersebut menjadi indikator bahwa pemerintah telah memberikan ruang pembinaan dan peringatan kepada pengelola sebelum mengambil tindakan lanjutan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun, yang turut hadir dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat telah menjalankan langkah-langkah sesuai kewenangan yang dimiliki.

Ia mengatakan, Pemkab Langkat juga telah menyampaikan surat kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara karena aspek perizinan operasional usaha tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Penjelasan itu sekaligus menggambarkan bahwa penanganan persoalan Blue Night tidak hanya melibatkan pemerintah kabupaten, tetapi juga membutuhkan koordinasi lintas kewenangan agar proses penutupan berjalan sesuai aturan.

Meski demikian, mahasiswa menilai langkah administratif yang telah berjalan seharusnya sudah dapat diikuti tindakan nyata dilapangan.

Dalam dialog tersebut, perwakilan Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat Satu mempertanyakan lambannya tindak lanjut terhadap penerbitan SP3. Mereka meminta pemerintah daerah tidak membiarkan proses berlarut-larut dan segera mengambil keputusan yang memberikan kepastian hukum serta menjawab keresahan masyarakat.

Tidak hanya membahas Blue Night, sejumlah anggota DPRD juga mengusulkan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan malam yang beroperasi di Kabupaten Langkat.

Usulan tersebut muncul sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai dampak sosial yang dinilai dapat mempengaruhi ketertiban masyarakat dan masa depan generasi muda.

Polemik Blue Night kini telah berkembang menjadi ujian bagi konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan. Disatu sisi, proses hukum dan administrasi harus dihormati, namun disisi lain masyarakat menuntut kehadiran negara yang cepat, tegas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dipenghujung pertemuan, Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat Satu menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses penutupan hingga pembongkaran Blue Night sebagai bentuk kontrol sosial terhadap tindak lanjut aspirasi yang telah disampaikan.

Kini, setelah dukungan politik DPRD menguat dan tahapan administrasi telah berjalan hingga SP3, perhatian publik tertuju pada langkah konkret pemerintah. Masyarakat menanti, apakah penegakan aturan akan benar-benar diwujudkan, atau justru kembali terhambat oleh panjangnya proses birokrasi.(Misno)

Post Views: 546
Tags: #DPRD LangkatBlue NightMalamTempat HiburanTutup
Previous Post

Dianggap Rendahkan Martabat Jurnalis, PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut Meski Sudah Minta Maaf

Next Post

10 Hari Berlalu, Misteri Kematian Pelajar di Waterboom Bilah Barat Belum Terungkap

Next Post
10 Hari Berlalu, Misteri Kematian Pelajar di Waterboom Bilah Barat Belum Terungkap

10 Hari Berlalu, Misteri Kematian Pelajar di Waterboom Bilah Barat Belum Terungkap

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00
Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

29/10/2026 16:48

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (521)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,694)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com