Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

GMPC Sumut Demo Kejatisu Minta Tangkap Mafia Lelang dan Periksa KPKNL, Ini Dasarnya 

27/06/2023 15:42
in PERISTIWA
0

Aksi massa Garuda Merah Putih Community (GMPC) yang melakukan aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.  (siregar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Puluhan massa mengatasnamakan Garuda Merah Putih Community (GMPC) melakukan aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kantor Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Selasa (27/6/2023) siang.

Dalam aksinya, koordinator aksi meminta Kejatisu memproses laporan pengaduan Gery Sutjipto pada November 2022 lalu, terkait dugaan permainan lelang di KPKNL sehingga rumah/gudang miliknya dilelang tidak sesuai prosedur.

Baca juga  1 Tewas Dalam Kebakaran Yang Menghanguskan 5 Rumah Warga di Batang Kuis

Aksi massa meminta Kejatisu menangkap mafia lelang di Bank OCBC NISP dan KPKNL sekaligus memeriksa pejabat lelang rumah Gery Sutjipto karena diduga sarat rekayasa.

“Hari ini kegiatan GMPC Sumut adalah menyampaikan pendapat di muka umum terkait Gery Sucipto yang lahannya hari ini akan dieksekusi namun dalam perjalanannya proses lelang yang dilakukan bank dan KPKNL sarat dengan permainan artinya merugikan saudara Gery Sutjipto sehingga kami melaporkan hal ini ke Kejatisu,” ujar Presidium GMPC, Dedi Harvisyahari kepada wartawan, di sela aksi.

Baca juga  Syah Afandin Dianugerahi Piagam Penghargaan BNNK Langkat

Dedi menambahkan, agar aparat penegak hukum segera melakukan tindakan hukum terhadap orang-orang yang patut diduga bermain di pusaran  lelang tersebut.

“Ini yang kita sikapi, dugaan mafia-mafia  perbankan yang memanfaatkan KPKNL ini harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum karena dapat merugikan banyak masyarakat yang hari ini banyak meminjam uang ke bank tetapi dijebak oleh permainan orang bank,” katanya.

Dedi berharap, Kejatisu segera menindaklanjuti laporan pengaduan Gery Sutjipto pada Senin (7/11/2022) lalu yang memohon perlindungan hukum ke Kejatisu terhadap permainan mafia-mafia lelang.

“Kami juga menduga pemenang lelang ini orang yang pernah dihukum kasus yang sama, banyak laporannya dan ini masih berjalan di pengadilan, inilah yang kami sikapi agar Kejatisu mengusut ini orang-orang yang seperti ini,” harapnya.

Massa aksi yang melakukan aksi demo di Kantor Kejatisu diterima oleh Staf Penerangan Hukum Kejatisu, Monang Sitohang. Ia mengatakan bahwa aspirasi ini akan disampaikan ke pimpinan.

“Aspirasi ini akan segera kami sampaikan ke pimpinan,” katanya singkat.

Sebelum ke Kejatisu, massa GMPC diketahui terlebih dahulu mendatangi Kantor KPKNL. Saat di sana, massa dan keluarga Gery Sutjipto terkejut dengan pernyataan pejabat KPKNL, Irfan.

Saat itu ia mengatakan bahwa untuk objek dengan limit di bawah Rp 5 Miliar tidak diharuskan menggunakan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Kami menilai limit lelang sebenarnya tanggung jawab penjual atau OCBC, kami tidak mengkoreksi, itu semua tanggung jawab dan kewenangan OCBC,” ujar Irfan kepada wartawan.

Irfan menegaskan bahwa untuk menggunakan KJPP dalam menilai objek itu dikatakan di atas Rp 5 Miliar.

“Saya ingin menggaris bawahi untuk limit di atas Rp 5 Miliar dinilai menggunakan yaitu KJPP, kalo di bawah Rp 5 Miliar boleh internal atau KJPP. Kalo yang ini saya tidak bisa menjawab karena tidak membaca berkas,” katanya.

Lalu Irfan menambahkan bahwa proses lelang gudang/rumah Gery Sutjipto telah sesuai prosedur.

“Untuk proses lelang itu, kami dari KPKNL sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Namun, jika ada pihak yang keberatan. Ada proses hukumnya, misalnya mengajukan gugatan di pengadilan,” terangnya mengakhiri.

REPORTER : SIREGAR

EDITOR : MISNO

Post Views: 741
Tags: Demogmpckejatisumutkpknllelang
Previous Post

1 Tewas Dalam Kebakaran Yang Menghanguskan 5 Rumah Warga di Batang Kuis

Next Post

Apin BK Bos Judi Online Cemara Asri Divonis 3 Tahun Penjara 

Next Post
Apin BK Bos Judi Online Cemara Asri Divonis 3 Tahun Penjara 

Apin BK Bos Judi Online Cemara Asri Divonis 3 Tahun Penjara 

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Maut dari Lereng Galian Mabar: Longsor Tengah Malam di Medan Tewaskan Pekerja, Satu Korban Masih Hilang

Maut dari Lereng Galian Mabar: Longsor Tengah Malam di Medan Tewaskan Pekerja, Satu Korban Masih Hilang

13/05/2026 22:30
Ini Kata Syah Afandin, Kalau Terbukti Ada Mafia Pupuk Subsidi Kita Disikat

Ini Kata Syah Afandin, Kalau Terbukti Ada Mafia Pupuk Subsidi Kita Disikat

13/05/2026 21:56
Wabup Tiorita Sambut Tim Wasev TMMD, Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tak Sekadar Seremonial

Wabup Tiorita Sambut Tim Wasev TMMD, Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tak Sekadar Seremonial

13/05/2026 21:32
Bupati Syah Afandin Lepas Putri Langkat Kepanggung Inovasi Dunia, Conditioner Kangkung Siap “Mengguncang” Malaysia

Bupati Syah Afandin Lepas Putri Langkat Kepanggung Inovasi Dunia, Conditioner Kangkung Siap “Mengguncang” Malaysia

13/05/2026 21:19

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (50)
  • AGRIBISNIS (61)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,031)
  • Desa Kita (23)
  • EKONOMI (660)
  • HUKUM (1,144)
  • INSFRASTRUKTUR (394)
  • INTERNASIONAL (622)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (488)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (809)
  • OLAHRAGA (683)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,465)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (532)
  • RAGAM (195)
  • TRENDING (2,394)
  • UMUM (723)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com