INformasinasional.com, Medan — Riak skandal dibalik tembok Rumah Tahanan Kelas I Medan berujung keras. Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara, Ilyas Sitorus, resmi dipindahkan ke Nusakambangan. Pulau penjara itu menjadi tujuan akhir setelah beredar luas foto yang diduga memperlihatkan Ilyas leluasa menggunakan telepon genggam didalam rutan, suatu privilese yang dilarang keras.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, membenarkan pemindahan tersebut. “Seorang narapidana kasus tindak pidana korupsi dipindahkan dari Rutan Kelas I Medan ke lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan,” kata Yudi, Kamis, 22 Januari 2026. Ia menegaskan, narapidana dimaksud adalah Ilyas Sitorus.
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat personel Brimob. Aparat bersenjata lengkap mengantar Ilyas keluar dari Medan, suatu sinyal bahwa negara tak ingin kecolongan dua kali. “Langkah ini ditempuh demi keamanan dan ketertiban,” kata Yudi, singkat namun tegas.
Menurut Yudi, keputusan memindahkan Ilyas bukan tanpa alasan. Isu liar yang beredar dimedia massa dan media sosial, tentang dugaan perlakuan khusus terhadap seorang napi korupsi dinilai telah mengusik wibawa pemasyarakatan. “Tuduhan adanya perlindungan khusus dari petugas adalah informasi keliru dan tidak berdasar,” kata Yudi lagi.
Namun masyarakat telanjur bertanya, bagaimana mungkin ponsel bisa menyelinap kebalik jeruji? Pertanyaan itu tak dijawab langsung. Yang pasti, Yudi menegaskan tak ada satu pun petugas yang memback-up narapidana tertentu. “Tidak ada perlindungan. Pimpinan rutan terus menanamkan disiplin dan profesionalisme,” katanya.
Ia menyebut pemindahan ini sebagai bukti konkret penegakan aturan, tanpa pandang bulu. “Tidak ada narapidana yang kebal hukum dibalik jeruji,” kata Yudi. Kalimat itu terdengar seperti penegasan sekaligus pembelaan.
Lebih jauh, Yudi menyebut langkah keras ini sebagai peringatan bagi seluruh warga binaan. Setiap pelanggaran, sekecil apa pun, akan berbuah konsekuensi. “Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas dan terukur sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Nusakambangan kini menjadi alamat baru bagi Ilyas Sitorus. Disana, jarak dengan dunia luar jauh lebih rapat. Pesannya jelas: dipenjara, fasilitas bukan hak istimewa, dan kamera publik tak pernah benar-benar padam.(Misno Adi)






Discussion about this post