INformasinasional.com,Jakarta – Menjelang pergantian Tahun Baru, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang laksanakan pemindahan 12 Warga Binaan kesejumlah lapas diwilayah Nusakambangan, Jawa Tengah, Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan keamanan dan upaya menjaga situasi lapas tetap aman, tertib, dan kondusif pada momentum yang memerlukan kewaspadaan tinggi. Pemindahan dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, menghormati hak dan martabat Warga Binaan sebagai individu yang tengah menjalani proses pembinaan.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa pemindahan tersebut bukan merupakan bentuk hukuman tambahan, melainkan langkah strategis dalam manajemen keamanan dan pembinaan.
“Pemindahan ini kami lakukan dengan penuh pertimbangan. Tujuannya bukan untuk menghukum, tetapi untuk memastikan keamanan dan kondusivitas lapas tetap terjaga, sekaligus menempatkan Warga Binaan pada lingkungan pembinaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risikonya,” kata Wachid,Rabu ( 31/12/2025 ).
Sebelum diberangkatkan, seluruh Warga Binaan telah melalui tahapan pendataan administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta asesmen keamanan secara menyeluruh. Petugas juga memberikan penjelasan terkait proses pemindahan agar dapat dijalani dengan tenang, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses pengawalan dilakukan oleh petugas pemasyarakatan bersama aparat terkait dengan mengedepankan profesionalisme dan sikap humanis, guna memastikan seluruh rangkaian pemindahan berjalan aman serta sesuai standar operasional prosedur.
Lebih lanjut, Wachid menegaskan bahwa setiap kebijakan pemasyarakatan senantiasa dilandasi nilai kemanusiaan dan orientasi pembinaan jangka panjang, tanpa mengesampingkan aspek keamanan.
“Kami ingin memastikan bahwa di mana pun Warga Binaan ditempatkan, mereka tetap mendapatkan hak pembinaan yang layak sebagai bekal memperbaiki diri dan mempersiapkan reintegrasi sosial ketika kembali kemasyarakat,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan pemindahan ini, Lapas Kelas I Cipinang berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang semakin aman, tertib, dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru.
Kegiatan ini sejalan dengan penerapan Tata Nilai PRIMA, Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel, serta mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding melalui solusi yang komprehensif dan terukur.
Reporter: Ragil Surono






Discussion about this post