INformasinasional.com, Langkat — Ruang rapat DPRD Kabupaten Langkat, Selasa (7/4/2026), tak sekadar menjadi tempat formal menyusun kebijakan. Ia berubah menjadi ruang pengaduan sunyi yang akhirnya pecah. Dari Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, suara warga yang lama terpendam menggema, lembut dalam tutur, namun tajam menohok nurani, mereka terdampak banjir, tetapi luput dari bantuan.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Langkat, Romelta Ginting, bersama Wakil Ketua H Ajai Ismail serta sejumlah anggota dewan seperti Juriah, Ahmad Senang, dan Eddy Wijaya, membuka satu fakta yang sulit dibantah, ada yang tercecer dalam sistem, ada yang tertinggal dalam pendataan.
Banjir November 2025 memang telah lama surut. Namun bagi sebagian warga Sekoci, luka itu belum kering. Rumah rusak, lahan mati, ternak hilang dan yang paling menyakitkan, harapan akan bantuan justru menguap.
Dihadapan anggota dewan, Tumpal Sitorus berdiri. Suaranya tak meninggi, tapi setiap kata yang ia ucapkan seperti menggurat. “Kami ini benar-benar terdampak. Tapi tidak dapat bantuan. Sementara yang kondisinya sama justru menerima,” ujarnya. Kalimat itu sederhana, namun mengandung kegelisahan yang kompleks tentang keadilan yang terasa timpang, tentang data yang tak sepenuhnya berpihak pada kenyataan.
Kecemburuan sosial pun tak terelakkan. Ditengah kondisi pascabencana yang semestinya mempersatukan, justru muncul jurang antara mereka yang tercatat dan yang terabaikan.
Menanggapi keluhan itu, Romelta Ginting tak menutup mata. Ia meminta Kepala Dinas Sosial dan Kepala Pelaksana BPBD Langkat segera membawa persoalan ini ke Bupati Langkat, agar diteruskan hingga kepemerintah pusat. Suatu langkah administratif, namun sarat harapan.
Kepala Pelaksana BPBD Langkat, M Ansyari, mengakui bahwa data awal korban berasal dari tim teknis pemerintah pusat. Namun, ia membuka celah, pendataan ulang akan diupayakan. “Kami akan mencoba mendata ulang untuk diajukan kembali. Mudah-mudahan ini bisa menjawab aspirasi warga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Langkat, Taufik Rieza, menegaskan bahwa bantuan yang telah disalurkan lebih dari seribu kepala keluarga, mengacu pada kriteria pusat, terutama tingkat kerusakan rumah. Disinilah persoalan mengerucut, banyak warga terdampak secara ekonomi, namun tak masuk kategori administratif.
Kerusakan sawah, hilangnya ternak, lumpuhnya mata pencaharian, semuanya nyata, namun tak cukup “valid” dalam kacamata sistem.
Diakhir rapat, warga menyerahkan data 524 kepala keluarga yang mengajukan verifikasi ulang. Angka itu bukan sekadar statistik, ia adalah potret harapan yang menunggu diakui.
RDP pun ditutup. Namun persoalan belum benar-benar usai. Ia kini bergeser dari meja rapat kemeja kebijakan, menunggu keberanian untuk meninjau ulang, memperbaiki, dan mungkin mengakui bahwa dibalik angka-angka, ada manusia yang tak boleh lagi terlewat.
Bagi 524 KK di Sekoci, ini bukan sekadar soal bantuan. Ini tentang dilihat, didengar, dan diakui sebagai bagian dari mereka yang juga berhak bangkit.(Misno)






Discussion about this post