INformasinasional.com, Langkat – Birokrasi desa tak lagi boleh jalan ditempat. Itulah pesan keras yang disuarakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Langkat, Wahyudiharto, S.STP, M.Si, saat memimpin sesi berbagi pengalaman penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bersama Pemerintah Desa Krandegan, Purworejo, Senin (29/10/2025).
Dari Langkat Command Centre (LCC), Wahyudiharto menegaskan TTE bukan sekadar formalitas digital, melainkan tulang punggung tata kelola administrasi modern. Dengan TTE, dokumen resmi tak hanya lebih cepat diproses, tapi juga memiliki kekuatan hukum yang kokoh, aman dari manipulasi, dan transparan di mata publik.
“Era digital menuntut birokrasi desa untuk lebih gesit. TTE adalah jawaban untuk memangkas jalur panjang birokrasi dan menutup rapat celah penyalahgunaan administrasi,” tegas Wahyudiharto, yang didampingi Kabid Pengembangan Teknologi Aplikasi dan Informatika, M. Nas Arif Syahputra, S.IP, M.AP.
Langkah progresif ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen Diskominfo Langkat dalam memperluas implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) hingga keakar rumput, pemerintahan desa.
Sinyal positif langsung datang dari Desa Krandegan. Kepala Desa Dwinanto, SE, menyebut TTE sebagai “lompatan inovasi” yang tak bisa lagi ditunda. “Administrasi desa harus berlari mengikuti zaman. TTE adalah pintu masuk menuju pelayanan publik yang cepat, aman, dan terpercaya,” katanya.
Kolaborasi antardaerah ini dipandang sebagai strategi cerdas mempercepat transformasi digital desa. Dengan pertukaran pengalaman, Diskominfo Langkat optimistis praktik baik TTE akan menjalar, dari desa ke desa, hingga pelayanan publik benar-benar lepas dari belenggu birokrasi konvensional.
Jika TTE benar-benar diterapkan masif, wajah administrasi desa di Indonesia bukan mustahil berubah total: dari tumpukan berkas usang ke sistem digital yang ramping, efisien, dan akuntabel.(Misno)






Discussion about this post