Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kanwil Kemenag Aceh Serahkan Izin Operasional Dayah Sirajul Munir Al-Aziziyah

07/07/2026 05:03
in DAERAH
0
Kanwil Kemenag Aceh Serahkan Izin Operasional Dayah Sirajul Munir Al-Aziziyah
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, SABANG — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi, secara resmi menyerahkan Izin Operasional (IJOP) kepada Dayah Sirajul Munir Al-Aziziyyah yang berlokasi di Gampong Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Senin (6/7/2026).

Penyerahan izin operasional tersebut menjadi tonggak penting bagi Dayah Sirajul Munir Al-Aziziyyah dalam memperkuat legalitas sebagai lembaga pendidikan Islam sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan pesantren di Aceh.

Azhari menegaskan, bahwa penyerahan izin operasional merupakan wujud komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat legalitas, kualitas, dan keberlangsungan pendidikan pesantren sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Menurutnya, undang-undang tersebut memberikan landasan hukum bagi negara untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi terhadap pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

“Rekognisi merupakan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi pesantren beserta lulusannya. Dengan pengakuan tersebut, lulusan dayah memiliki kesempatan yang lebih luas untuk melanjutkan pendidikan maupun berkiprah di berbagai bidang,” kata Azhari.

Baca juga  Usai OTT KPK Guncang Langkat, Tiorita Surbakti Resmi Jabat Plt Bupati

Ia menyebutkan, saat ini Aceh memiliki 6 Ma’had Aly dan sekitar 2.003 pesantren. Menurutnya, lulusan dayah memiliki peluang besar untuk melanjutkan pendidikan ke Ma’had Aly.

“Kelebihan lulusan pesantren adalah mampu menjadi ulama sekaligus teknokrat yang memberikan kontribusi bagi masyarakat,” katanya.

Azhari menjelaskan bahwa afirmasi diwujudkan melalui berbagai kebijakan pemerintah yang berpihak kepada pesantren agar mampu berkembang secara mandiri dan semakin berkualitas. Sementara fasilitasi dilakukan melalui berbagai program pembinaan, pendampingan, serta dukungan pemerintah untuk memperkuat peran pesantren dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia, berilmu, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Pada kesempatan tersebut, Azhari juga mengenang lahirnya Program LIMIT (Lima Belas Menit Membaca Al-Qur’an) yang kini diterapkan di Aceh. Ia mengatakan, program itu pertama kali digagas di Kota Sabang ketika dirinya masih menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam pada Kantor Kementerian Agama Kota Sabang.

Sementara itu, Pimpinan Dayah Sirajul Munir Al-Aziziyyah, Abi H. Nazaruddin, S.Pd.I, menyampaikan rasa syukur atas diterbitkannya izin operasional bagi dayah yang telah berdiri sejak tahun 2015 tersebut.

Ia mengaku memiliki ikatan emosional dengan Azhari yang pernah menjadi gurunya saat mengajar di MAN Sabang.

“Alhamdulillah, hari ini Dayah Sirajul Munir Al-Aziziyyah telah memperoleh izin operasional. Semoga dayah ini mampu melahirkan pendakwah, imam masjid, guru, serta tokoh masyarakat yang memberikan manfaat bagi Kota Sabang. Kami berharap dayah ini terus berkembang dan menjadi pusat pendidikan Islam yang melahirkan generasi berkualitas,” ungkapnya.

Kegiatan penyerahan izin operasional tersebut turut dihadiri Ketua Komisi VI DPRA Nazaruddin, S.I.Kom, Ketua DPRK Kota Sabang Magdalaina, Ketua MPU Kota Sabang Tgk. Baharuddin SH., Kepala Dinas Syariat Islam Kota Sabang Drs. Marwan, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang Eriadi, ST., para pimpinan pondok pesantren di Kota Sabang, serta jajaran pejabat Kantor Kementerian Agama Kota Sabang.

Hadir pula Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Masri, S.Ag., Kasi Pendidikan Madrasah Hj. Nuranifah, S.Ag., M.Pd., Kasi Pendidikan Agama Islam Munawar, S.Ag., Kasi Bimbingan Masyarakat Islam H. Murdani, S.Ag., M.A., Penyelenggara Zakat dan Wakaf Firdaus, S.Ag., para kepala madrasah, serta seluruh kepala KUA kecamatan se-Kota Sabang.

Dengan diterbitkannya izin operasional ini, Dayah Sirajul Munir Al-Aziziyyah diharapkan semakin berkembang sebagai pusat pendidikan Islam yang melahirkan generasi berilmu, berakhlak mulia, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat, khususnya di Kota Sabang.

Laporan: T Muchtar Andika

Post Views: 461
Tags: AcehDayahIzin OperasionalKanwil KemenagSirajul Munir Al-Aziziyah
Previous Post

Usai OTT KPK Guncang Langkat, Tiorita Surbakti Resmi Jabat Plt Bupati

Next Post

Korban Lakalantas Truk Fuso Rem Blong di Kotapinang Ditanggung Jasa Raharja

Next Post
Korban Lakalantas Truk Fuso Rem Blong di Kotapinang Ditanggung Jasa Raharja

Korban Lakalantas Truk Fuso Rem Blong di Kotapinang Ditanggung Jasa Raharja

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00
Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

29/10/2026 16:48

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (521)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,694)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com