INformasinasional.com | MEDAN – Gelombang besar yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Langkat pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memasuki babak baru. Demi memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, resmi menunjuk Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Senin (6/7/2026).
Surat Keputusan penunjukan tersebut diserahkan langsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan. Langkah cepat itu diambil menyusul proses hukum yang tengah dihadapi Bupati Langkat Syah Afandin, yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (2/7/2026).
Penunjukan Plt Bupati dinilai menjadi langkah krusial agar pemerintahan tidak mengalami kekosongan kepemimpinan dan pelayanan publik kepada ratusan ribu masyarakat Langkat tetap berlangsung tanpa hambatan.
Gubernur Bobby Nasution menegaskan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut hasil koordinasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Atas arahan Mendagri, gubernur diminta segera menetapkan pelaksana tugas agar stabilitas pemerintahan tetap terjaga..”Oleh karena itu barusan ini kami sudah menyerahkan surat keputusannya, untuk ibu wakil bupati jadi pelaksana tugas bupati, melaksanakan tugas-tugas bupati,” kata Bobby.
Penetapan Tiorita bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan. Dipundaknya kini bertumpu tanggung jawab besar untuk menjaga keberlangsungan pembangunan, memastikan pelayanan publik tetap optimal, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat yang terguncang akibat kasus hukum yang menyeret pucuk pimpinan daerah.
Usai menerima amanah tersebut, Tiorita menyatakan siap bekerja maksimal dan menjalankan seluruh tugas pemerintahan secara profesional serta penuh tanggung jawab.
Ia mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Saya akan berusaha lebih maju mencapai kepercayaan masyarakat lagi kembali kepada kami,” katanya.
Tak hanya itu, Tiorita juga melontarkan peringatan keras kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjadikan peristiwa yang terjadi sebagai pelajaran berharga. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi praktik yang mencederai integritas pemerintahan. “Jadi kami berjuang lebih baik supaya masyarakat lebih maju lagi,” katanya.
Kini, perhatian masyarakat tertuju pada kepemimpinan Tiorita Br Surbakti. Ditengah sorotan luas terhadap kasus yang sedang ditangani KPK, masyarakat menantikan langkah nyata Plt Bupati dalam menjaga stabilitas birokrasi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, serta memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Diketahui, Tiorita merupakan suami Terbit Rencana Perangi Angin yang saat ini masih menjalani hukuman akibat OTT KPK dalam kasus korupsi proyek dan fee proyek sewaktu Terbit Rencana Perangin Angin menjadi Bupati Langkat Periode 2019 – 2024 berpasangan dengan Syah Afandin.

Hanya 2 tahun menjadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin ditangkap KPK. Ia mulai bertugas sejak dilantik pada 20 Februari 2019, namun masa jabatannya berakhir lebih cepat akibat tersandung kasus hukum pada awal tahun 2022. Pimpinan di kabupaten yang merupakan daerah ‘regenerasi koruptor’ dijabat Syah Afandin selaku Pelaksana Tugas Bupati hingga masa jabatannya berakhir tahun 2024.
Dalam pesta Pilkada, Syah Afandin berpasangan dengan istri Terbit Rencana Perangin Angin, yakni Tiorita br Surbakti. Mereka terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Langkat 2025 – 2030. Tapi tidak bertahan lama kepemimpinan Syah Afandin sebagai Bupati. Pada 2 Juli 2026 kemarin, Syah Afandin ditangkap KPK. Dan kepemimpinan Langkat saat ini dipegang Tiorita br Surbakti sebagai Pelaksana tugas Bupati.
Sementara itu, proses hukum terhadap Syah Afandin sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. Masyarakat pun menunggu perkembangan lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut terkait perkara yang kini menjadi perhatian luas di Sumatera Utara.
Editor: Misno






Discussion about this post