Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk Segera Disidang di PN Jakbar

25/01/2023 14:02
in HUKUM
0
Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk Segera Disidang di PN Jakbar

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus peredaran narkoba. (detikcom)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com – JAKARTA. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melimpahkan berkas perkara narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar).

Detik melansir, Irjen Teddy Minahasa segera disidang bersama 6 tersangka lainnya.
“Tujuh berkas untuk 7 tersangka dilimpahkan ke PN Jakbar,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade S, saat dikonfirmasi, Rabu (25/1/2023).

Berikut nama-nama 7 tersangka, termasuk Irjen Teddy Minahasa, yang diserahkan ke jaksa ke PN Jakbar:

1. Irjen Teddy Minahasa

2. AKBP Doddy Prawiranegara
3. Kompol Kasranto
4. Aipda Janto P. Situmorang
5. Linda Puji Astuti alias Linda
6. Muhammad Nasir alias Daeng
7. Syamsul Maarif

Ade menyebut saat ini jaksa penuntut umum akan menunggu penetapan pengadilan terkait jadwal sidang perdana kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk. Agenda pada sidang perdana adalah pembacaan dakwaan.

“Tunggu penetapan jadwal persidangan,” ujarnya.

Jaksa Susun Dakwaan
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakbar telah menerima pelimpahan tahap II tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk. Jaksa saat itu langsung menyusun dakwaan.

“Kemudian selanjutnya kita bersikap apakah ini memang sudah layak diajukan ke pengadilan. Dan apabila kita memandang ini layak diajukan di pengadilan, tentu dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera kita susun dakwaan. Selanjutnya akan kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat beserta dengan dakwaannya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakbar, Iwan Ginting, di Kejari Jakbar, Rabu (11/1).

Adapun dalam berkas tersebut, Irjen Teddy Minahasa dkk dipersangkakan dengan pasal primer, yaitu Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana Subsider pasal 112 ayat 2 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Baca juga  Menkum Sebut Prabowo Tak Beri Toleransi Meski Wacanakan Denda Damai Koruptor

Irjen Teddy Minahasa Tersangka
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara.

“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum,” ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022)

Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini mengemuka setelah Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap AKBP Doddy Prawiranegara dan wanita berinisial L.

“Dari keterangan D dan L menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM, Kapolda Sumbar, sebagai penggali BB 5 kg sabu dari Sumbar, di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang diamankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh Saudara BG, yang telah kita amankan, diedarkan di Kampung Bahari,” ujar Mukti.(dtc)

Editor : Misno

Post Views: 270
Previous Post

Husein Sidik Tarigan dan Arifudin Reses di Kuwala Gebang

Next Post

DPR Cek Konjen RI di Dubai Terkait Temuan Penyekapan PMI

Next Post
DPR Cek Konjen RI di Dubai Terkait Temuan Penyekapan PMI

DPR Cek Konjen RI di Dubai Terkait Temuan Penyekapan PMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kritik Pedas untuk Wali Kota Binjai, Program Pertanian Mandek, Tak Sejalan dengan Fokus Presiden pada Ketahanan Pangan

Kritik Pedas untuk Wali Kota Binjai, Program Pertanian Mandek, Tak Sejalan dengan Fokus Presiden pada Ketahanan Pangan

09/07/2025 16:46
Keuangan Pemkab Langkat Jebol Rp 243 Miliar, Warisan Buram Faisal Hasrimy yang Menyisakan Luka

Keuangan Pemkab Langkat Jebol Rp 243 Miliar, Warisan Buram Faisal Hasrimy yang Menyisakan Luka

09/07/2025 13:19
Menpar RI Apresiasi Desa Wisata Pearung Humbahas

Menpar RI Apresiasi Desa Wisata Pearung Humbahas

09/07/2025 10:35
KNKT: Ada Tiga Fase Investigasi Ungkap Penyebab KMP Tunu Tenggelam

KNKT: Ada Tiga Fase Investigasi Ungkap Penyebab KMP Tunu Tenggelam

09/07/2025 03:01

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,226)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (534)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (272)
  • INTERNASIONAL (477)
  • KRIMINAL (392)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (596)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,134)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (481)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,820)
  • UMUM (576)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com