Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi atas Terbitnya HGU PT SGC Dilahan Kemhan

Editor: Misno

21/01/2026 22:23
in HUKUM
0
Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi atas Terbitnya HGU PT SGC Dilahan Kemhan

Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan akan mengusut dugaan korupsi di balik terbitnya sertifikat HGU kepada PT SGC di wilayah Lampung. Padahal lahan itu milik Kemhan yang dikelola TNI AU (Rumondang/detikcom)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan korupsi di balik terbitnya sertifikat hak guna usaha (HGU) kepada PT Sugar Group Companies (SGC) di wilayah Lampung. Padahal lahan tersebut milik Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang dikelola oleh TNI Angkatan Udara (AU).
“Pidsus juga sedang melakukan penyelidikan (soal) peralihannya. Ini dimulai sejak BLBI 1997-1998. Karena proses pembuktian ini cukup panjang karena sudah terjadi sekian lama, sehingga butuh waktu bagi kita untuk mendalami,” kata Jampidsus Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Febrie menyebut penyelidikan ini guna mengusut unsur pidana. Pengusutannya berbeda dari sanksi administratif pencabutan sertifikat HGU.

Pada kesempatan yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bakal menyelidiki dugaan adanya tindak pidana dibalik penerbitan sertifikat HGU ini kepada PT SGC.

“Tentunya pertanyaannya sama, kenapa itu (tanah) bisa diperjualbelikan dan ini apakah kepemilikannya tersebut sah atau tidak,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Baca juga  Iran Ancam Konfrontasi Habis-habisan Jika Diserang AS

Karena itu, terang Asep, KPK akan mendalami proses yang terjadi hingga terbitnya HGU.

“Tentunya kita juga harus ingat bahwa nanti dalam pendalaman itu akan kita lihat tempusnya, waktunya, karena penanganan perkara juga dibatasi oleh adanya daluwarsa,” terangnya.

Sebagai informasi, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mencabut HGU lahan di Lampung seluas 85.244,925 hektare (ha) dari anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC). Diketahui, lahan tersebut merupakan milik Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI AU.

“Dari rapat tadi alhamdulillah semua sepakat, semua sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemhan cq TNI AU kami nyatakan cabut, yang hari ini di atasnya ada tanaman tebu dan ada pabrik gula. Total nilainya menurut LHP BPK sekitar Rp 14,5 triliun total nilainya,” kata Nusron.

Adapun pencabutan HGU tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan BPK dalam sejumlah laporan hasil pemeriksaan (LHP) sejak 2015, 2019 dan 2022.

Total ada enam perusahaan yang HGU-nya dicabut, yakni PT CPB, PT GPA, PT ILCM, PT ILM, PT MKS, dan PT SIL.(dtc)

Post Views: 393
Tags: #lampungHGUkejagungkemhanKPKtni au
Previous Post

Iran Ancam Konfrontasi Habis-habisan Jika Diserang AS

Next Post

Tambah Terus WNI di Kamboja Ingin Pulang Buntut Bisnis Scam Diberantas

Next Post
Tambah Terus WNI di Kamboja Ingin Pulang Buntut Bisnis Scam Diberantas

Tambah Terus WNI di Kamboja Ingin Pulang Buntut Bisnis Scam Diberantas

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Pelapor Sebut Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap dan Ditahan Otoritas Mesir

Pelapor Sebut Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap dan Ditahan Otoritas Mesir

11/05/2026 21:41
ICW Seret Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp 49,5 Miliar Mengemuka

ICW Seret Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp 49,5 Miliar Mengemuka

11/05/2026 21:31
Iran Naik Pitam, Tak Mau Lagi Menahan Diri Usai Tankernya Ditembak AS

Iran Naik Pitam, Tak Mau Lagi Menahan Diri Usai Tankernya Ditembak AS

11/05/2026 21:06
Kemendikdasmen Bantah Isu “Pembersihan” Guru Honorer 2027, Tak Ada PHK Massal, Skema Baru Sedang Digodok

Kemendikdasmen Bantah Isu “Pembersihan” Guru Honorer 2027, Tak Ada PHK Massal, Skema Baru Sedang Digodok

11/05/2026 20:46

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (50)
  • AGRIBISNIS (60)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,024)
  • Desa Kita (23)
  • EKONOMI (659)
  • HUKUM (1,143)
  • INSFRASTRUKTUR (393)
  • INTERNASIONAL (621)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (486)
  • KULINER (47)
  • NASIONAL (808)
  • OLAHRAGA (683)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,464)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (532)
  • RAGAM (195)
  • TRENDING (2,390)
  • UMUM (722)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com