Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

KPK Dalami Dugaan Suap dan Gratifikasi di Langkat, Sejumlah Kepala OPD hingga Kontraktor Diperiksa

22/07/2026 20:58
in NASIONAL, TRENDING
0
KPK Dalami Dugaan Suap dan Gratifikasi di Langkat, Sejumlah Kepala OPD hingga Kontraktor Diperiksa

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (dok/istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com | LANGKAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan suap proyek dan gratifikasi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim. Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat teknis hingga pihak swasta kembali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam upaya mengungkap aliran uang dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara, Medan, pada Selasa (21/7/2026) dan berlanjut pada Rabu (22/7/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, Amril, membenarkan adanya pemanggilan sejumlah kepala OPD oleh penyidik KPK.
“Iya benar (dipanggil KPK),” kata Amril saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).

Amril menjelaskan, surat pemanggilan disampaikan langsung kepada pejabat yang bersangkutan melalui aparat kepolisian.
“Surat pemanggilan itu langsung keorangnya, kemarin lewat Polres kalau tidak salah. Informasinya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, yang kemarin kantornya digeledah KPK juga dipanggil,” katanya.

Ia menegaskan seluruh pejabat yang dipanggil diminta bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

KPK Bedah Dugaan Suap Proyek APBD Langkat

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025–2026.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi kasus dugaan suap proyek dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun 2025–2026. Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara,” kata Budi.

Baca juga  Pelaku Pembacokan Istri Dijalan KKN Pasaman Barat Ditangkap Polisi 

Dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik memanggil sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat, diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun, Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Armanila, mantan Plt Kepala Dinas Pendidikan Gembira Ginting, mantan Plt Kepala BKD Syafriansyah Nasution, Kepala Dinas Kesehatan Juliana, Kepala Seksi Satpol PP Sapril Rinto Ritonga, Ketua DPC APDESI Langkat Hasan Basri, serta sejumlah direktur perusahaan yang diduga berkaitan dengan proyek pemerintah.

Delapan Saksi Kembali Dipanggil

Tak berhenti disitu, pada Rabu (22/7/2026), KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi lainnya.
Mereka terdiri dari Pengawas Fisik Permukiman Dinas Perkim berinisial DOY, Kabid Pengembangan Perumahan dan Permukiman sekaligus PPK YOK, Kabid Pembangunan, Pemeliharaan dan Pengelolaan Dinas Perkim RKN, serta empat perwakilan perusahaan swasta, yakni Direktur PT Tondang Raya Mada (NP), Wakil Direktur CV Offish (BR), Wakil Direktur CV Dame Cipta Mandiri (SCP), Wakil Direktur CV Artha Karya Perkasa (ERB), dan Wakil Direktur CV Deli Abadi (AF).

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada awal Juli 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Langkat saat itu, Syah Afandin, seorang aparatur sipil negara (ASN), serta lima pihak swasta.
Sehari kemudian, tepatnya 3 Juli 2026, KPK menetapkan Syah Afandin bersama mantan tim suksesnya pada Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, sebagai tersangka dugaan suap proyek.

KPK menduga Syah Afandin menerima sekitar Rp800 juta dari total komitmen fee sebesar Rp1,117 miliar yang diberikan Yaqub. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengaturan 80 paket proyek di Dinas Pendidikan dan lima proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang bersumber dari APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025.

Selain dugaan suap proyek, KPK juga mengungkap adanya dugaan penerimaan gratifikasi sekitar Rp3,5 miliar.

Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan pengisian jabatan camat, promosi jabatan di Dinas Pendidikan, pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP.

Penyidik kini terus menelusuri aliran dana, mekanisme pembagian proyek, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik yang diduga merugikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Langkat.

Serangkaian pemeriksaan terhadap pejabat daerah, aparatur teknis, dan pelaku usaha menunjukkan penyidikan KPK memasuki tahap pendalaman untuk memetakan konstruksi perkara secara utuh. Tidak tertutup kemungkinan jumlah saksi maupun pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum akan terus bertambah seiring berkembangnya proses penyidikan.(misn’t)

Editor: Misno

Post Views: 532
Tags: #LANGKATDugaan suapgratifikasiKontraktor DiperiksaKPKSejumlah Kepala OPD
Previous Post

Pelaku Pembacokan Istri Dijalan KKN Pasaman Barat Ditangkap Polisi 

Next Post

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Cartridge Vape Diduga Mengandung Etomidate

Next Post
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Cartridge Vape Diduga Mengandung Etomidate

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Cartridge Vape Diduga Mengandung Etomidate

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00
Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

29/10/2026 16:48

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (521)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,694)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com